Pixel Code jatimnow.com

Sindikat Pengedar Narkoba Gresik-Surabaya Manfaatkan SPBU Jadi Lokasi Transaksi

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Farizal Tito
Sindikat pengedar narkoba Gresik-Surabaya diamankan (Foto: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya)
Sindikat pengedar narkoba Gresik-Surabaya diamankan (Foto: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya)

jatimnow.com - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap sindikat pengedar narkoba yang kerap meranjau sabu di area SPBU di Kawasan Kedurus, kota setempat.

Kedua pelaku berinisial VR (25), warga Driyorejo, Gresik dan BR (24), indekos di Jalan Rungkut Lor, Surabaya.

"Tim kami berhasil menangkap keduanya di lokasi berbeda," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Senin (22/5/2023).

Menurut Daniel, penangkapan terhadap dua pelaku berawal dari informasi bahwa kerap terjadi transaksi narkoba di belakang SPBU kawasan Kedurus tersebut.

"Dari informasi itu, tim kami melakukan penyelidikan hingga menemukan aktivitas peredaran narkoba tersebut," jelas dia.

Baca juga:
Polda Jatim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan DPO Internasional Fredy Pratama

Penangkapan pertama dilakukan terhadap VR di rumahnya di Gresik. Dari penangkapan ini, disita 3,44 gram sabu yang dibeli VR dari BR.

"Kemudian tim kami melakukan pengembangkan, dengan melacak keberadaan BR," tambah Alumni Akpol 2004 itu.

Kemudian tempat kos BR digerebek dan disita satu pipet kaca berisi 1,41 gram sabu serta timbangan elektronik.

Baca juga:
Anggota Sindikat Narkoba Malaysia Diringkus di Bangkalan, Sita 1 Kg Sabu

Dari pengakuan BR, dia mendapat sabu dari seorang temannya yang dipanggil dengan sebutan Bejo, yang saat ini masih dilacak keberadaannya.

"Kalau tersangka VR mengaku sudah memperjualbelikan sabu tersebut sejak Juli 2022. Dia juga aktif mengonsumsi," tandasnya.