jatimnow.com - Untuk kali ketujuh secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek kembali dapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur kepada Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin. Dengan prestasi ini selama tujuh tahun berturut-turut, Pemkab Trenggalek telah pertahankan Opini WTP.
Atas capaian tersebut, bupati yang biasa dipanggil Mas Ipin mengaku bersyukur dan berharap ke depan semakin minim adanya temuan dalam pelaporan. Untuk tindak lanjut dari temuan sendiri, menurut Mas Ipin sudah mencapai sekitar 96 persen.
Baca juga:
Pemkot Pasuruan 3 Kali Berturut Raih Opini WTP BPK
"Bersyukur kita bisa mencapai WTP untuk yang ketujuh kalinya, alhamdulillah, dan semoga ke depan semakin minim temuan, artinya kita secara tata kelola lebih baik," ujarnya, Kamis (25/05/2023).
Mas Ipin juga akan menindaklanjuti dari temuan WTP ini. Ditargetkan dalam waktu dekat tindak lanjut bisa mencapai 100 persen. "Dan sekarang fokusnya kepada tindak lanjut, tindak lanjut dari temuan LHP kita sudah 96 persen sehingga semoga nanti bisa 100 terselesaikan," pungkasnya.
Baca juga:
Pemkot Mojokerto Raih WTP 9 Kali Berturut-turut