jatimnow.com - Polisi menembak pencuri motor yang kerap beroperasi di wilayah Surabaya. Pencuri ini juga membawa senjata tajam saat beraksi.
Faisol (32) warga Dusun Rabesen Barat, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura adalah residivis yang tengah diburu oleh Unit Resmob Polrestabes Surabaya setelah teridentifikasi mencuri motor di Jalan Kalimas madya, Surabaya.
"Dia mencuri motor korban yang mesinnya masih menyala saat ditinggal masuk ke dalam rumah keluarganya," sebut Kanit Resmob, Iptu Bima Sakti, Selasa (21/8/2018).
Faisol mencuri motor milik Mustopa Albar, kakek 52 tahun warga Jalan Kalimas Hilir, Surabaya. Setelah mencuri, Faisol melarikan motor itu ke Madura dan berhasil menjualnya. Namun pada Rabu (15/8/2018) dia disergap Unit Resmob di Jalan Kemayoran, Bubutan, Surabaya.
"Kami sergap yang bersangkutan (Faisol), karena kami curiga dengan parang yang dibawanya," beber Bima.
Saat dihentikan dan hendak digeledah, tenyata Faisol mengeluarkan parangnya dan berusaha menyabetkan ke anggota Resmob. Tak ingin ada korban, anggota Resmob yang lain akhirnya menembak kaki Faisol. Darisanalah penggeledahan dimulai dan ditemukan 5 kunci kontak motor dari berbagai merk dan uang tunai Rp 2 juta.
"Setelah kami periksa intensif, kunci itu untuk alat mencuri dan uang Rp 2 juta merupakan uang sisa hasil penjualan motor yang dicurinya tadi," ungkap Bima.
Dari catatan Satreskrim Polrestabes Surabaya, Faisol merupakan residivis kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) beberapa tahun lalu. Dia kembali mencuri setelah menjalani hukuman di Lapas Medaeng.
Reporter : Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto
Baca juga:
2 Jambret yang Tewaskan Mahasiswi UINSA Surabaya Diringkus
URL : https://jatimnow.com/baca-5909-polisi-tembak-residivis-pencuri-motor-di-surabaya