Pixel Codejatimnow.com

Upaya DPRD dalam Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Surabaya

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Ni'am Kurniawan
Rapat Pansus Raperda percepatan penanggulangan kemiskinan. (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
Rapat Pansus Raperda percepatan penanggulangan kemiskinan. (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pansus Raperda ini dari Komisi D DPRD Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Baznas Surabaya. Mereka sepakat untuk membangun Perda tentang percepatan penanggulangan kemiskinan

Ketua Pansus Raperda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Surabaya Akmarawita Kadir menjelaskan, tim pansus sengaja mengundang Baznas untuk menyelaraskan program pemerintah kota tentang penanggulangan kemiskinan.

"Dari penjelasan Baznas tadi ternyata memang banyak program-program yang searah dengan visi misinya pemerintah kota," ucap Akma, sapaan akrabnya usai RDP di ruang Komisi D DPRD Surabaya, Senin (5/6/2023).

Menurut dia, informasi dari Baznas sangat dibutuhkan dalam mendukung raperda ini. Agar nantinya berbagai program, baik dari Pemkot maupun Baznas dapat berseiring.

Dengan demikian, tidak akan ada lagi tumpang tindih dalam pemberian bantuan sehinga lebih tepat sasaran.

Akma mencontohkan seperti adanya program bedah rumah, pembuatan jamban, pemberian bantuan seperti kursi roda dan kaki palsu untuk disabilitas, hingga pelunasan biaya sekolah untuk pengambilan ijazah akan dapat tertangani dengan baik jika terdapat sinergi yang baik antara Pemkot dan Baznas.

Lebih jauh, Akma juga mengungkapkan, dengan adanya Raperda ini, nantinya akan ada sinkronisasi baik dari dinas-dinas terkait di Pemerintah Kota Surabaya. Hal ini bertujuan agar program-program yang akan dijalankan akan menjadi lebih tepat sasaran.

"Jadi nanti satu pintu karena dia link ke setiap dinas jadi lebih mudah lagi, dan tidak ada lagi yang salah sasaran," tuturnya.

Baca juga:
Fraksi PDIP Lempar Pantun ke Eri-Armuji saat Sidang Paripurna DPRD Surabaya

Saat ini, Raperda yang ada telah memuat sekitar 30-40 pasal. Ia targetkan, mampu terselesai oleh tim Pansus akhir Juni.

Dengan adanya Raperda ini diharapkan Kota Surabaya akan zero miskin ekstrem. Selain itu, dalam raperda ini juga akan dibahas tentang bagaimana skema untuk mengangkat masyarakat Surabaya lepas dari garis kemiskinan.

Untuk itu, pertemuan selanjutnya, Pansus akan mengundang bagian hukum dan dinas terkait untuk mematangkan pasal demi pasal yang ada dalam Raperda tersebut. Ia berharap dengan adanya Raperda ini mampu mensejahterakan warga Surabaya kedepan.

"Intinya surabaya lebih sejahtera di tahun-tahun kedepan," pungkasnya.

Baca juga:
Kuasa Hukum Anak DPRD Surabaya Bantah Ada Penganiayaan di Rumah Aspirasi

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Surabaya Mohammad Hamzah mengungkapkan, dalam RDP ini Baznas Kota Surabaya telah memberikan berbagai usulan yang dapat dijadikan acuan Pansus dalam bekerja menyelesaikan Raperda.

"Usulan sudah beberapa secara catatan tapi mungkin mereka dari DPRD Komisi D khususnya di pansus ini minta secara tertulis mungkin ada tambahan lagi, tadi sudah banyak diskusi, tapi mungkin nanti ada penguatan lagi di pasal-pasal tertentu," katanya.