jatimnow.com - DPRD Ponorogo secara maraton menyelesaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Rapat paripurna beragendakan penyampaian pandangan umum (PU) masing-masing fraksi digelar Senin (12/6/2023).
Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto menegaskan pihaknya dengan seksama segera menyelesaikan raperda LP2B karena dirasa penting bagi para petani.
“Segera kami selesaikan untuk Raperda LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan),” ujar politikus asal Partai NasDem ini, Selasa (13/6/2023).
Hak-hak petani seperti perlindungan lahan, lanjutnya, bergantung dengan raperda yang tengah digodok para wakil rakyat. Ia berharap para petani bisa segera bernafas lega setelah perda bisa terealisasi.
Baca juga:
AKD DPRD Ponorogo Periode 2024-2029 Dibentuk, Prioritas APBD 2025
“Pemerintah pusat memberikan bantuan macam-macam. Seperti pemberian pupuk, benih serta, bibit. Salah satu yang dipersyaratkan itu peraturan daerah LP2B harus segera diputuskan dan prioritaskan,” tegasnya.
Rapat paripurna dihadiri Bupati Sugiri Sancoko, juga membahas pencabutan atas Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang ijin Usaha Jasa Konstruksi. Serta pencabutan atas Perda Nomor 4 tahun 2008 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan.
Baca juga:
Ratusan Honorer DLH Ponorogo Tak Bisa Ikut Rekrutmen PPPK Mengadu ke DPRD
Ada pula pembahasan Usul Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Kab. Ponorogo tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Ponorogo Tahun 2022-2025. (ADV)
URL : https://jatimnow.com/baca-59340-dprd-ponorogo-kebut-raperda-lp2b-untuk-lindungi-hak-petani