Pixel Codejatimnow.com

Mobil di Tulungagung Nyungsep ke Parit karena Hindari ODGJ Menyeberang Jalan

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Bramanta Pamungkas
Mobil yang masuk dalam parit. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Mobil yang masuk dalam parit. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sebuah mobil di Kabupaten Tulungagung nyungsep masuk ke dalam parit karena diduga menghindari penyeberang jalan.

Mobil yang dikemudikan Suharto (61) warga Desa Ngrendeng, Kecamatan Gondang ini oleng ke arah kiri dan masuk ke dalam parit di depan SPBU Kelurahan Kutoanyar.

Korban seorang pejalan kaki bernama Siti Fadah Riani (46) warga Desa Mojosari, Kecamatan Kauman tertabrak mobil dan terpental beberapa meter. AKibatnya korban mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Korban diketahui merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kanit Lantas Polsek Tulungagung, AKP Diyon Fitriyanto mengatakan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu mobil Panther dengan nopol AE 1785 FE dikendarai oleh Suharto dari arah timur menuju barat.

Berdasarkan rekaman kamera CCTV, saat kejadian korban diketahui berjalan di pinggir jalan dari arah barat menuju timur. Sampai di depan SPBU, korban diduga menyeberang.

"Dugaan kami pengemudi kaget dan berusaha menghindari korban namun karena jarak berdekatan korban tertabrak dan terpental sedangkan mobil oleng ke arah kiri dan masuk parit," ujarnya, Selasa (27/6/2023).

Baca juga:
Mobil Avanza Dikemudikan Wanita Tercebur Sungai di Rungkut, Surabaya

Pengemudi tidak mengalami luka-luka dan kini berada di Polsek Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan. Petugas juga mendatangkan mobil derek untuk mengeluarkan mobil dari dalam parit.

Bagian depan kanan mobil tersebut rusak berat. Hingga saat ini petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pasti penyebab kecelakaan tersebut.

"Ini masih kita lakukan penyelidikan dan olah TKP untuk mengetahui pasti penyebab kecelakaan," tuturnya.

Baca juga:
Mobilio Dikendarai Kakek-kakek Terjun ke Sungai di Pacitan, Polisi: Bau Alkohol

Sementara itu, Kepala Desa Mojosari, Agus Rifai membenarkan bahwa korban termasuk dalam kategori ODGJ. Selama ini korban hanya tinggal bersama ibunya yang sudah tua. Korban dikenal sering berjalan-jalan sendiri.

"Sejak pulang dari Kalimantan sekitar 2 tahun lalu korban mengalami ODGJ, diberi bantuan dari pemerintah selalu menolak dan setiap hari jalan-jalan," pungkasnya.