jatimnow.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Tulungagung, melibatkan mobil Grand Vitara yang dikendarai oleh anggota DPRD Tulungagung, Subani, dari Partai Hanura. Mobil tersebut terjun ke sungai setelah bertabrakan dengan Honda Brio pada Rabu (4/6/2025).
Kronologi Kecelakaan Mobil Grand Vitara dan Honda Brio
Mobil Honda Brio dengan nomor polisi AG 1681 VO yang dikemudikan oleh Andy Prasetya Pradana (30), warga Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, melaju dari arah utara ke selatan.
Saat bersamaan, Subani keluar dari gang dengan mobil Grand Vitara bernomor polisi AG 808 BNI dan hendak berbelok ke arah selatan.
"Kecelakaan terjadi diduga karena kurangnya konsentrasi dari kedua pengemudi," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung, Ipda Gery Permana.
Baca juga:
Ini Tarif Parkir Berlangganan di Tulungagung, Finalisasi Perda PDRB
Benturan keras menyebabkan mobil Grand Vitara oleng dan masuk ke sungai sedalam tiga meter.
Tidak Ada Korban Jiwa, Polisi Lakukan Penyelidikan
Beruntung, kecelakaan ini tidak menimbulkan korban jiwa. Subani hanya mengalami luka ringan, sementara pengemudi dan penumpang Honda Brio mengalami luka sedang dan mendapatkan perawatan di klinik terdekat.
Baca juga:
DPRD Tulungagung Kebut Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Dari hasil olah TKP, ditemukan bekas pengereman sepanjang 100 meter dari mobil Honda Brio. Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dengan melihat rekaman CCTV.
"Mobil diduga melaju dengan kecepatan hingga 100 km/jam sebelum kecelakaan terjadi," pungkas Ipda Gery.