jatimnow.com - Puluhan Pedagang Pasar Legi dan Pedagang Eks Jalan Mastrip yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Kota Blitar menggeruduk Kantor Pemkot Blitar, Kamis (23/8/2018). Aksi ini terkait ketidakjelasan Pemkot Blitar dalam membangun Pasar Legi dan Merelokasi pedagang Eks Jalan Mastrip.
Pasar Legi hingga kini belum dibangun akibat insiden kebakaran yang terjadi dua tahun silam. Pemerintah telah menjanjikan relokasi untuk keperluan pembangunan sebelum bulan puasa, namun belum juga terealisasi.
Sedangkan pedagang Eks Jalan Mastrip menilai, pemerintah lamban dalam merelokasi para pedagang sesuai yang telah dijanjikan. Padahal, PTUN Surabaya telah memenangkan para pedagang. Dalam putusan ini, penggusuran yang dilakukan oleh Pemkot Blitar dinilai cacat hukum.
Para pedagang kini masih bertahan di depan Kantor Pemkot Blitar. Dalam orasinya, mereka mengancam tidak akan bergeser dari lokasi sebelum ditemui oleh pemerintah.
"Kami akan tetap disini (Depan Kantor Pemkot) sebelum pak Wawali dan Arianto (Kepala Disperindag) datang menemui kami," kata Suhani, Pedagang Pasar Legi, Kamis (23/08/2018).
Ia meminta proses pembangunan pasar diselesaikan sehingga para pedagang segera berjualan. Akibat realisasi kebijakan tak belum jelas membuat para pedagang terlunta-lunta.
"Anak saya sebelumnya bisa saya manja, sekarang harus jadi kuli batu. Mohon pak. Tolong kami diperhatikan," kata Siti Suhadi.
Saat ini, belum ada jawaban dari pihak Pemkot terkait keluhan para pedagang. Para pejabat Pemkot Blitar saat ini masih mengikuti rapat Paripurna bersama DPRD Kota Blitar. Sementara saat ini, kondisi lalu lintas di Jalan Merdeka dialihkan menuju Jalan Kenangan dampak dari aksi unjuk rasa ini.
Reporter: CF Glorian
Editor: Arif Ardianto
Baca juga:
Misteri Penyebab Lubang di Dasar Sungai Kaliasat Blitar Terungkap
URL : https://jatimnow.com/baca-5969-relokasi-pasar-tak-jelas-pedagang-geruduk-kantor-pemkot-blitar