Pixel Code jatimnow.com

Mediasi Pedagang dan Pemkot Blitar: Relokasi Pasar Dilakukan Bertahap

Editor : Arif Ardianto   Reporter : CF Glorian
Suasana mediasi di Balai Kota Blitar
Suasana mediasi di Balai Kota Blitar

jatimnow.com - Usai berorasi di halaman Kantor Wali Kota Blitar, perwakilan Pedagang Pasar Legi dan Pedagang Eks Jalan Mastrip diterima Wakil Wali Kota Blitar untuk mediasi, Kamis (23/8/2018).

Tiga puluh perwakilan Pedagang masuk di ruangan Sasana Praja. Dalam mediasi itu, para pedagang menyampaikan sejumlah Aspirasinya.

Sejumlah aspirasi yang disampaikan diantaranya para pedagang meminta ukuran lapak tidak berubah dari sebelumnya. Para pedagang meminta ikut mengawasi proses pembangunan melalui pembentukan organisasi.

"Ini termasuk tidak ada biaya tambahan atau biaya lain lain ketika kunci sudah ditangan," kata Koordinator Pedagang Pasar Legi, Suhani, Kamis (23/08/2018).

Sementara itu menurut Koordinator Pedagang Eks Jalan Mastrip Adi Santoso, pemerintah diminta untuk segera memberikan ijin untuk berjualan di lahan relokasi yang ada di Lapangan SMAN 1 Blitar. Baginya tak masalah, bila pedagang harus mendirikan lapaknya secara mandiri.

"Kami tidak masalah kalau harus minggir dulu selama dibangun. Yang penting cepet pindah. Bayangkan saja, kami harus menyewa di lahan baru kami 25 juta pertahun," kata Adi.

Meski diskusi sempat berjalan alot, sejumlah kesepakatan yang disetujui membuat pedagang membubarkan diri.

Wakil Wali Kota Blitar Santoso mengaku sejumlah tuntutan pedagang disetujui. Meski begitu, tuntutan pembangunan rampung pada tahun 2019 itu tak mampu dipenuhi.

Pasalnya, pembangunan membutuhkan anggaran 50 Miliyar rupiah. Sehingga proses pembangunan akan dilakukan multiyears dengan anggaran pertama 30 Miliyar di 2019. Sisanya di tahun 2020.

Awalnya pemerintah telah menganggarkan melalui dana dari Kementerian Perdagangan. Sayangnya, hingga dua tahun, anggaran tersebut tak kunjung terealisasi. Inilah yang membuat Pemkot menggunakan anggaran APBD.

Ini juga berlaku pada relokasi para pedagang Eks Jalan Mastrip. Pemerintah, saat ini tengah melengkapi dokumen termasuk Fisibiliti Study, Detail Enginering Desain dan dokumen lainnya.

"Kalau harus selesai satu tahun kami tidak bisa. Karena menyesuaikan kekuatan APBD Kota Blitar. Kami juga sudah menyepakati dengan dewan anggaran pembangunannya menggunakan sistem multiyears selama dua tahun," kata Santoso.

Reporter: CF Glorian
Editor: Arif Ardianto


Baca juga:
Misteri Penyebab Lubang di Dasar Sungai Kaliasat Blitar Terungkap