Pixel Codejatimnow.com

Daerah Militer Grati Pasuruan Diprotes Warga, BRIN Gelar FGD dengan TNI AL

Editor : Endang Pergiwati  
FGD digelar di Kantor BRIN Surabaya melibatkan Kodam V Brawijaya, Lantamal V Surabaya, Lanud Muljono, Pemprov Jawa Timur, Kanwil ATR/BPN Jawa Timur dan Universitas Airlangga, serta tim peneliti. (BRIN for jatimnow.com)
FGD digelar di Kantor BRIN Surabaya melibatkan Kodam V Brawijaya, Lantamal V Surabaya, Lanud Muljono, Pemprov Jawa Timur, Kanwil ATR/BPN Jawa Timur dan Universitas Airlangga, serta tim peneliti. (BRIN for jatimnow.com)

jatimnow - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memfasilitasi ruang diskusi Focus Group Discussion (FGD) terkait penataan ruang wilayah pertahanan di daerah latihan militer TNI AL di Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

FGD ini dilakukan yang ketiga kalinya guna membahas ulang temuan sementara terkait naskah kebijakan kasus daerah latihan militer TNI AL di Grati, Kabupaten Pasuruan.

FGD dilaksanakan oleh Direktorat Kebijakan bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan, Kedeputian bidang Kebijakan Pembangunan BRIN dengan tema Aktualisasi Kebijakan Penataan Ruang Wilayah Pertahanan di Jawa Timur Guna Kepentingan Pertahanan Negara.

FGD yang digelar pada 5-7 Juli 2023 di Kantor BRIN Surabaya ini menghadirkan narasumber perwakilan dari Kodam V Brawijaya, Lantamal V Surabaya, Lanud Muljono, Pemprov Jawa Timur, Kanwil ATR/BPN Jawa Timur dan Universitas Airlangga, serta tim peneliti Okki Navarone Wibisono dan David Yacobus. Demikian disampaikan BRIN melalui rilisnya, Selasa (5/7/2023).  

Koordinator Pelaksana Fungsi Kebijakan Bidang Pertahanan dan Keamanan BRIN, Gerald Theodorus, menyampaikan bahwa FGD ini bertujuan untuk mengkonfirmasi ulang temuan sementara terkait penyusunan naskah kebijakan yang menjadi perhatian tim peneliti yakni kasus daerah latihan militer TNI AL di Grati, Kabupaten Pasuruan.

Secara legal lahan militer Grati adalah sah milik TNI AL, walaupun demikian masih terjadi unjuk rasa menolak kehadiran daerah latihan militer di wilayah tersebut. Hingga saat ini pihak TNI AL melakukan pendekatan secara humanis dan persuasif kepada masyarakat yang berada dekat dengan daerah latihan militer ini.

“BRIN sebagai lembaga yang memberikan rekomendasi kebijakan. Naskah kebijakan yang akan dibuat dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan para pemangku kebijakan. BRIN dalam hal ini bersikap netral dalam membuat rekomendasi kebijakan,” ujar Gerald.

Permasalahan seputar lahan ini juga terjadi pada pihak TNI AD dan TNI AU dimana lahan militer mereka berdekatan dengan permukiman penduduk. Perwakilan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, Arief Tri H menyebutkan selama ini pihak TNI selalu dilibatkan dalam pembicaraan tata ruang wilayah pertahanan di Jawa Timur.

Baca juga:
3 Oknum Anggota TNI Diperiksa Terkait Penggelapan Kendaraan Curian di Sidoarjo

Sementara itu, narasumber dari FISIP Universitas Airlangga, Joko Susanto juga menjelaskan bahwa masalah tata ruang wilayah pertahanan di daerah adalah masalah yang sering terjadi.

“Sebagai salah satu solusi, perlu adanya ruang diskusi berupa FGD untuk mensinergikan kebijakan yang ada. Di sini memang terdapat dua paradigma yang berbeda yaitu kepentingan daerah dan fungsi pertahanan,” tuturnya.

Dari hasil diskusi pada hari pertama, kasus lahan daerah latihan militer TNI AL tidak ada masalah dengan hukum. Adapun keputusan akhir secara inkracht mengatakan bahwa TNI AL adalah pemilik sah lahan tersebut.

Namun, dalam implementasi kebijakan penataan ruang wilayah pertahanan ada benturan kepentingan antara masyarakat, kepentingan pembangunan dan kepentingan pertahanan. Untuk memecahkan benturan kepentingan inilah, selanjutnya akan disusun naskah kebijakan yang berisi langkah-langkah yang akan diambil untuk mencapai solusi.

Baca juga:
Gubernur Khofifah Kirim 81 Truk Bantuan ke Palestina: Terima Kasih Masyarakat Jatim

Meski permasalahan tersebut yang menyangkut penggunaan lahan ini bisa berujung pada jalur hukum apabila tidak ditemukan kesepakatan antara pihak TNI AL dengan warga sekitar, Koordinator Humas Kawasan Jawa Timur BRIN, Fitria Rizki Wijaya enggan menyampaikan kemungkinan tersebut.

“FGD masih pada proses pembahasan. Kemarin juga sudah dilakukan peninjauan lokasi Grati untuk melengkapi data. Hari ini akan dilakukan wawancara dengan pihak-pihak terkait,” demikian jawaban Fitria melalui sambungan ponsel, Rabu (6/7/2023).