Pixel Code jatimnow.com

Pernikahan Retak Buldoser Bertindak, Rumah Milik Bersama di Kediri Dirobohkan

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Yanuar Dedy
Proses perobohan rumah harta gono-gini di Kediri. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)
Proses perobohan rumah harta gono-gini di Kediri. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)

jatimnow.com - Rumah tangga Binti Makrifah (29) dan Alif Febri Santoso (29), warga Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri sudah retak tak bisa disatukan lagi. Mereka sepakat merobohkan rumah senilai Rp200 juta yang dibangun bersama, Selasa (18/7/2023).

Kuasa Hukum Binti Makrifah, Rofian Ahmad menjelaskan, ini merupakan hasil kesepakatan kedua belah pihak setelah sebelumnya mediasi tidak kunjung membuahkan hasil.

Sang suami sempat menawarkan uang senilai Rp10 juta untuk mengganti harta gono-gini ini. Namun sang istri menolak dan menawarkan harga yang lebih tinggi.

"Sebelum rumah ini dirobohkan, pihak mantan suami sebelumnya menawarkan untuk memberikan ganti rugi uang namun hanya senilai Rp10 juta, sehingga tawaran tersebut ditolak mantan istrinya. Sementara pihak mantan istri menawarkan untuk memberi ganti rugi dengan nilai lebih tinggi dari mantan suami. Karena tidak ada titik temu mengenai uang ganti rugi, akhirnya disepakati untuk merobohkan bangunan rumah yang dibangun bersama saat pasangan berumah tangga," jelas Rofian.

Rofian menambahkan, untuk mempercepat proses pembongkaran, rumah bangunan tembok dengan lebar 10x15 meter tersebut dirobohkan menggunakan alat berat buldoser. Seluruh biaya pembongkaran dibiayai oleh Binti Makrifah.

Baca juga:
978 Pasangan di Bojonegoro Bercerai gegara Judi Online

Namun sejumlah perabot seperti gawang pintu dan jendela yang masih bisa dimanfaatkan diambil untuk dihibahkan kepada organisasi sosial untuk kemaslahatan umat.

“Klien kami (Binti Makrifah) yang membiayai keseluruhan pembongkaran. Namun untuk perabot yang masih dapat digunakan, seperti daun pintu, jendela dan atap dihibahkan ke organisasi sosial LazisNu,” imbuh Rofian.

Baca juga:
1.857 Pasutri di Lamongan Bercerai, Alasanya Judi hingga Murtad

Sementara itu, ditaksir harga pasaran bangunan rumah yang dirobohkan ini senilai lebih dari Rp200 juta. Rumah tersebut dibangun di atas tanah milik orang tua Alif Febri Santoso, sehingga tidak memungkinkan untuk dijual kepada pihak ketiga.

Untuk diketahui, dari usia pernikahan sekitar 10 tahun tersebut, Binti dan Alif dikaruniani dua orang anak. Mereka kemudian resmi bercerai 3 bulan lalu.