Pixel Code jatimnow.com

Serahkan Sertifikat PTSL kepada Warga Tarokan, Mas Dhito: Jangan Dikasih ke Rentenir

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Yanuar Dedy
Mas Dhito serahkan sertifikat tanah melalui program PTSL kepada ratusan warga Desa Kalirong. (Foto: Humas Pemkab Kediri/jatimnow.com)
Mas Dhito serahkan sertifikat tanah melalui program PTSL kepada ratusan warga Desa Kalirong. (Foto: Humas Pemkab Kediri/jatimnow.com)

jatimnow.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyerahkan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada ratusan warga di Desa Kalirong, Kecamatan Tarokan, Selasa (18/7/2023). Mas Dhito meminta masyarakat untuk berhati-hati dengan rentenir.

“Disimpan baik-baik, kalaupun harus diagunkan jangan dikasih ke rentenir atau pihak-pihak nakal,” pesan Mas Dhito.

Menurut Mas Dhito, dari 366 sertifikat yang diserahkan kepada warga Desa Kalirong, Kecamatan Tarokan itu, diketahui sebagian penerima berencana akan menggunakan sertifikatnya untuk jaminan agunan.

Untuk mengantisipasi pihak-pihak ‘nakal’ yang memanfaatkan momentum penyerahan sertifikat tanah ini, Mas Dhito akan mengoptimalkan Bank Daerah Kabupaten Kediri dengan memberikan bunga yang minim.

“Jadi Bank Daerah Kabupaten Kediri saat ini bunganya hanya empat persen,” tuturnya.

Baca juga:
Donatur Penyebab Keracunan Massal di Kediri Sudah Lama Jual Snack Kedaluarsa

Nantinya di setiap pembagian sertifikat PTSL ini, lanjut Mas Dhito akan diturunkan tim dari Bank Daerah untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Kediri, Eko Priyanggodo mejelaskan ada dua target yang ditetapkan untuk PTSL. Yakni peta bidang tanah dan sertifikat hak atas tanah.

Dikatakan Eko, peta bidang tanah di Kabupaten Kediri ditargetkan 25.003 hektar, sedang sertifikat hak atas tanah 66.313 bidang.

Baca juga:
Alumni Bumbung Kosong dan Petani Dukung Deny - Mudawamah di Pilbup Kediri

Di setiap desa, menurut Eko,  mempunyai kebutuhan yang berbeda-beda. Dimana hingga pekan ke-3 Juli 2023 ini progres peta bidang tanah mencapai 26,34 persen.

“(Progres) sertifikat hak atas tanah sudah 35,32 persen, harapannya tahun ini kita tuntaskan di PTSL ini,” jelasnya.