Pixel Codejatimnow.com

Kecelakaan Maut Luxio Tertabrak KA Dhoho di Jombang, 6 Orang Meninggal, 2 Luka Berat

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Yanuar Dedy
Bangkai mobil Luxio usai tertabrak KA Rapih Dhoho. (Foto: Daop 7 Madiun/jatimnow.com)
Bangkai mobil Luxio usai tertabrak KA Rapih Dhoho. (Foto: Daop 7 Madiun/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kecelakaan maut yang menewaskan 6 orang terjadi di perlintasan tanpa palang pintu Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan/Kabupaten Jombang, pada Sabtu (29/7/2023) sekitar pukul 23.14 WIB. Sebuah mobil Luxio tertabrak KA Dhoho dari arah Mojokerto.

Manajer Humas Daop 7 Madiun, Supriyanto mengatakan, awalnya, mobil Luxio nopol L 1009 XD yang dikemudikan Wahyu Kuswoyo (45), warga Sidoarjo itu melaju dari utara ke selatan atau dari arah Jombang menuju ke Kediri.

Saat bersamaan, melaju kencang KA Rapih Dhoho dari timur ke barat atau dari arah Mojokerto ke Kertosono. Lokasi kejadian menurut Supriyanto tepatnya di perlintasan sebidang tak terjaga di KM 85 antara stasiun Jombang-Sembung.

“Kronologis kejadian, pukul 23.14 WIB info dari Masinis KA 423 Dhoho telah tertemper mobil di JPL 75 km 84+4/5 terseret hingga di km 84+5/6 jalur KA antara stasiun Jombang-Sembung,” tulis Supriyanto dalam rilisnya, Minggu (30/7/2023).

Diperoleh keterangan dari warga bahwa mobil tersebut sebenarnya sudah diperingatkan dan diteriaki oleh warga yang melihat namun tidak mendengar dan tetap melaju terus melewati perlintasan KA.

Akibat kejadian ini, mobil Luxio ringsek. 6 orang di dalamnya tewas, 2 lainnya luka berat. Korban dievakuasi ke RSU Jombang.

Baca juga:
Sehari Dua Kecelakaan di Raya Taman Sidoarjo, 2 Korban Tewas

PT KAI terus mengingatkan masyarakat pengguna kendaraan yang akan melintas di perlintasan sebidang KA, untuk selalu berhati-hati. Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

Di wilayah Daop 7 Madiun sampai saat ini terdapat 215 perlintasan sebidang kereta api dengan rincian 88 perlintasan terjaga, 127 perlintasan tidak terjaga, dan 44 tidak sebidang yang berupa fly over dan underpas.

PT KAI Daop 7 Madiun terus melakukan upaya koordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait keberadaan perlintasan sebidang KA yang masih banyak tidak terjaga. Salah satu upayanya adalah melakukan penutupan perlintasan liar maupun penjagaan oleh warga.

Baca juga:
Wanita Pemotor di Bangkalan Tewas Tertabrak Mobil

Namun, kembali kepada pengendara kendaraan, agar tetap dan selalu berhati-hati saat akan melintas di perlintasan sebidang KA, berhenti sejenak dan pastikan aman tidak ada kereta api yang sudah dekat, dan baru melintas.

“Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan,” tutup Supriyanto.