Pixel Codejatimnow.com

Satpol PP Surabaya Tertibkan Pedagang Liar di Luar Pasar Keputran

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Haryo Agus
Sosialisasi Satpol PP ke pedagang Pasar Keputran. (Foto: Haryo Agus/jatimnow.com)
Sosialisasi Satpol PP ke pedagang Pasar Keputran. (Foto: Haryo Agus/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satpol PP Surabaya menertibkan pedagang liar yang berjualan di luar Pasar Keputran, Senin (14/8/2023). Para pedagang tersebut tidak memiliki stiker tanda resmi untuk berjualan di dalam Pasar Keputran.

Sehingga petugas gabungan Satpol PP Pemkot Surabaya, TNI, Dishub, dan Polrestabes Surabaya menghalau pedagang liar mencoba masuk ke dalam pasar. Penghalauan dilakukan di 12 titik pengamanan yang tersebar di setiap pintu masuk Pasar Keputran.

Kepala Satpol PP Muhammad Fikser mengatakan penertiban di Pasar Keputran sudah melalui tahap sosialisasi terhadap sekitar 400 pedagang sejak bulan Mei.

"Proses ini sebenarnya sudah berjalan selama dua bulan. Kita mulai start pada bulan Mei melakukan sosialisasi melakukan survei melakukan pendataan kepada para pedagang pasar tumpah," jelas Fikser usai apel penertiban Pasar Keputran.

Penertiban ini dilakukan atas dasar Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian.

Penertiban juga dilakukan karena adanya keluhan dari pedagang yang ada di dalam Pasar Keputran. Mereka mengaku dagangannya tidak laku lantaran banyak pedagang pasar tumpah yang ada di luar Pasar Keputran.

Baca juga:
Satpol PP Surabaya Siap Fasilitasi Pedagang Pasar Tumpah Agar Dapat Tempat Berjualan

"Karena ini berangkat dari keluhan pedagang yang ada di dalam Pasar Keputran. Karena mereka sudah mau di dalam tetapi dagangan mereka tidak laku karena banyak sekali pasar tumpah di luar yang memang juga mengganggu pengguna jalan," ungkapnya.

Penghalauan di titik-titik pintu masuk Pasar Keputran hanya ditujukan kepada pedagang pasar tumpah yang tidak punya stiker resmi. Untuk pedagang maupun supplier yang ada di dalam disiapkan stiker untuk bisa masuk ke dalam Pasar Keputran.

"Yang kita halau adalah mereka yang bukan penghuni di dalam Pasar Keputran. Yang di dalam Pasar Keputran, baik itu pedagang maupun supplier, itu kita bikin stiker," kata mantan Kepala Diskominfo Surabaya.

Baca juga:
Harga Cabai Rawit Merah di Surabaya Makin Pedas, Pedagang Bilang Biasa

Fikser menjelaskan bahwa penertiban di Pasar Keputran Surabaya tidak dilakukan dengan cara represif atau pengambilan barang milik pedagang. Tetapi dilakukan dengan penghalauan dan komunikasi.

"Kita tidak melakukan pengambilan barang atau dagangan para pedagang, kita hanya halau mereka. Kami juga menyiapkan di titik pintu masuk itu jika ada yang mengkomplain kami menyiapkan posko konsultasi," tandasnya.

Diketahui penertiban di Pasar Keputran Surabaya sudah dilakukan yang ketiga kalinya. Penertiban yang ketiga ini akan dilakukan dengan cara mengahalau pedagang pasar tumpah masuk kawasan Pasar Keputran selama 3-4 minggu kedepan.