Pixel Codejatimnow.com

Transformasi Pelindo: Digitalisasi Proses Bisnis Jadikan TPK Jayapura Bebas Pungli

Editor : Endang Pergiwati  
PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP). (Foto: Humas PT Pelindo Terminal Petikemas).
PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP). (Foto: Humas PT Pelindo Terminal Petikemas).

jatimnow.com - Transformasi terminal peti kemas ke arah yang lebih baik terus dilakukan oleh PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP).

Tak hanya menyentuh aspek sumber daya manusia, transformasi juga menyentuh aspek operasional terminal peti kemas melalui sistemasi dan digitalisasi proses bisnis.

Hasilnya, proses kegiatan terminal peti kemas mulai dari proses receiving (penerimaan peti kemas dari luar terminal ke dalam area terminal), stevedoring (bongkar-muat peti kemas di dermaga), hingga delivery (pengiriman peti kemas dari dalam terminal ke luar terminal) seluruhnya terpantau dalam satu aplikasi berbasis internet.

Pasca penggabungan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) pada 1 Oktober 2021, wilayah operasi perseroan membentang dari ujung barat hingga timur Indonesia.

Di wilayah timur, terdapat Terminal Peti Kemas (TPK) Jayapura yang dioperasikan oleh PT Pelindo Terminal Petikemas.

Terminal tersebut telah dipoles oleh SPTP melalui serangkaian transformasi termasuk digitalisasi. Salah satunya penggunaan aplikasi bernama Integrated Billing System (IBS) bagi para pengguna jasa perusahaan.

Penggunaan IBS disebut mempermudah para pengguna jasa dalam mengakses layanan TPK Jayapura. PT Serakoy Raya sebuah perusahaan ekspedisi di Jayapura melalui perwakilan perusahaan Ernest Montolalu mengatakan keberadaan IBS mampu menghilangkan pungli di TPK Jayapura.

Dengan sistem tersebut, seluruh kegiatan pembayaran jasa dilakukan melalui sistem elektronik atau transfer perbankan. Tidak lagi dengan mekanisme tatap muka.

"Sebelumnya ketika kami akan mengurus proses delivery peti kemas harus mengantri di loket, masih manual, semakin banyak peti kemas, prosesnya akan semakin lama," kenang Ernest, Kamis (17/08).

Proses tatap muka rawan terjadi kekeliruan, karena proses verifikasi masih dilakukan secara manual. Hal ini juga memakan waktu yang cukup lama.

Tak jarang, untuk mempercepat proses tersebut, sejumlah pengguna jasa rela mengeluarkan biaya tambahan sebagai imbalan bagi petugas. Padahal, biaya tersebut bukan biaya resmi yang harus dibayarkan. Bisa disebut sebagai pungli.

Dengan adanya IBS, seluruh proses dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja. Lebih ringkas, mudah, cepat, dan bebas dari pungutan liar apapun.

Hal senada disampaikan perwakilan PT Amimra Persada Takwa Ilham yang menyebut bahwa keberadaan sistem IBS mempermudah perusahaan jasa pengurusan transportasi (ekspedisi) dalam mengeluarkan peti kemas dari TPK Jayapura ke gudang pemilik barang.

Dari sistem tersebut terlihat jelas jumlah biaya yang harus dibayarkan kepada PT Pelindo Terminal Petikemas. Setelah pembayaran dilakukan, pihaknya dapat langsung mencetak perintah pengeluaran peti kemas yang dilengkapi dengan barcode.

Dengan bermodalkan barcode tersebut, truk dapat masuk ke dalam terminal untuk menuju ke lokasi penumpukan peti kemas.

"Sebelum ada sistem ini, sesekali kami harus mendekat ke operator alat agar kami dapat dilayani lebih dahulu. Tak jarang harus berebut dengan yang lain, karena masih manual. Biasanya ada "uang rokok" untuk operator alat agar kami dapat dilayani lebih dulu dari yang lain," ucap Takwa.

Dengan adanya sistem yang diterapkan oleh TPK Jayapura, interaksi tatap muka sudah tidak lagi diperlukan. Sudah tidak ada lagi biaya yang harus dikeluarkan selain biaya resmi yang harus dibayarkan sesuai yang tercantum dalam aplikasi.

Tidak ada lagi biaya tambahan yang harus mereka keluarkan untuk oknum pekerja pelabuhan.

Baca juga:
Fly Over TTL Rampung Dibangun, Pelindo dan Pemkot Surabaya Bahas Operasional

Kemudahan tak hanya dirasakan oleh para perusahaan ekspedisi, perusahaan pelayaran juga merasakan hal yang sama.

Branch Manager PT Salam Pacific Indonesia Lines Cabang Jayapura, Slamet Sampurno mengatakan IBS membantu perusahaan pelayaran dalam proses penyiapan delivery.

Setelah perusahaan ekspedisi menyelesaikan sejumlah kewajiban, maka pihak perusahaan pelayaran akan melakukan input data di aplikasi IBS sehingga perusahaan ekspedisi dapat mengurus dokumen delivery.

Bagi Slamet, sistem ini mampu menghindarkan perusahaanya dari kerugian dan kebocoran pembayaran.

"Baik perusahaan pelayaran maupun ekspedisi masing-masing memiliki akses ke aplikasi sesuai kebutuhan masing-masing," kata Slamet.

Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) Widyaswendra mengatakan perseroan memiliki komitmen yang kuat berkaitan dengan layanan terminal peti kemas yang bersih dari segala bentuk kecurangan termasuk pungli.

Sistemasi dan digitalisasi disebut menjadi salah satu cara yang diterapkan oleh SPTP. Selain itu, pihaknya menyebut serangkaian sosialisasi dan informasi mengenai komitmen Pelindo Bersih juga disampaikan kepada para pengguna jasa maupun stakeholder perusahaan.

“Jika menemukan kecurangan dalam bentuk apapun yang dilakukan oleh pihak PT Pelindo Terminal Petikemas di lokasi manapun, para pengguna jasa, pemangku kepentingan, dan masyarakat dapat mengadukan melalui saluran resmi https://pelindobersih.whistleblowing.link/ atau nomor whatsapp 08119332345. Kami menjamin rahasia pelapor,” kata Widyaswendra.

Forum Konsolidasi Pelabuhan Bebas Korupsi

Baca juga:
Inovasi Bisnis Antarkan Pelindo Regional 3 Kotabaru Raih Peningkatan Pendapatan Siginifikan

Sebelumnya, pada Selasa (16/08) PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menginisiasi Forum Konsolidasi “Komitmen Bersama Masyarakat Pelabuhan Memberantas Korupsi” sebagai upaya menciptakan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pelabuhan.

Forum ini menjadi ajang diskusi, berbagi informasi dan praktik baik pemberantasan korupsi instansi-instansi yang menjadi pemangku kepentingan di lingkungan kepelabuhanan.

Pertemuan tersebut menghadirkan pembicara utama yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Mahfud menekankan, kinerja aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi merupakan bagian proses hilir, sedangkan dalam proses hulu terletak dalam upaya pencegahan yang membutuhkan komitmen, termasuk komitmen bersama masyarakat pelabuhan dalam memberantas praktik korupsi.

“Persoalan korupsi menjadi aspek yang diperhatikan dalam pembenahan layanan di pelabuhan, tidak hanya cukup penindakan, namun juga memerlukan perbaikan sistem dan pencegahan, merupakan angka yang harus dikedepankan dalam perbaikan tersebut. Digitalisasi sektor pelabuhan, merupakan langkah yang penting yang harus segera dilakukan karena akan membuat sistem tata kelola lebih transparan. Tidak hanya pada pengangkutan di pelabuhan namun juga pada proses distribusi hingga bea cukai,” ujar Mahfud.

Mahfud menambahkan perbaikan tata kelola pelabuhan memiliki berbagai tantangan, seperti luasnya wilayah dan jumlahnya pelabuhan yang cukup banyak. Oleh karena itu, dengan digitalisasi dapat menghemat biaya dan efisinesi waktu dalam proses logistik.

Selain itu, juga diperlukan penguatan kebijakan standar pelabuhan digitalisasi layanan, penguatan lembaga, serta perbaikan tata kelola antar pulau sehingga dapat mendukung penguatan antikorupsi di sektor pelabuhan.

“Komitmen pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan secara parsial dan bersifat sektoral, perlu sinergi bersama antara Pelindo, masyarakat, aparat penegak hukum, PPATK, OJK, dan seluruh stakeholders kepelabuhanan. Kerja sama antar instansi tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi termasuk menjangkau penyelamatan aset kejahatan secara optimal,” lanjutnya.