Pixel Codejatimnow.com

Anggaran Insentif Guru Ngaji dan Madin Dihapus, Ini Upaya DPRD Bangkalan

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Fathor Rahman
Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nurhasan. (Foto: Yisa for jatimnow.com)
Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nurhasan. (Foto: Yisa for jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten Bangkalan menghapus anggaran guru ngaji dan Madin pada perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2023. Akibatnya, ribuan guru ngaji dan Madin yang setiap tiga bulan sekali menerima insentif dari Pemkab kini harus gigit jari.

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nurhasan mengatakan ada sebanyak 9.342 guru ngaji dan guru Madin yang menggantungkan harapan pada insentif tersebut.

Ia menduga penghapusan anggaran itu dilakukan seiring dinonaktifkannya R Abdul Latif Amin Imron sebagai bupati.

"Pemberian insentif guru ngaji dan Madin ini kan salah satu visi misi Ra Latif dan pada faktanya ini sangat membantu para guru ngaji yang mayoritas warga tidak mampu," tuturnya, Sabtu (9/9/2023).

Baca juga:
2024, Anggaran UHC atau Layanan Kesehatan di Bangkalan Hanya Rp15 Miliar

Pihaknya juga menyayangkan upaya pemkab memangkas insentif tersebut. Terlebih, melalui anggaran tersebut ribuan guru Madin dan ngaji mendapatkan kepesertaan BPJS. Pihaknya juga berupaya akan melakukan audiensi memperjuangkan hal itu.

"Akan kami upayakan agar ini tidak di hapus. Meskipun tidak maksimal Rp22 miliar, minimal 1 kali pencairan 3 bulan harus dipenuhi," pungkasnya.

Baca juga:
DPRD Bangkalan Sidak Lokasi Pujasera RSUD Syamrabu, Terget Rampung Akhir Desember

Diketahui, ribuan guru ngaji dan guru Madin di Bangkalan tidak menerima insentif dari pemerintah sejak bulan Juli lalu.