Pixel Code jatimnow.com

KPK 6 Jam Geledah Rumdin Bupati Lamongan, Rombongan Keluar Berpencar

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Mobil rombongan usai meninggalkan Rumdin Bupati Lamongan. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Mobil rombongan usai meninggalkan Rumdin Bupati Lamongan. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Rombongan petugas Komisi Pemberantasan Koripsi (KPK) akhirnya keluar dari rumah dinas Bupati Lamongan di Jl. A. Yani, Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Rabu (13/9/2023) malam

Terkait hasil penggeledahan, belum diketahui apa saja barang maupun berkas yang dibawa oleh petugas KPK. Yang jelas, petugas KPK datang sekitar pukul 14.30 WIB dan keluar sekitar pukul 20.40 WIB.

Terhitung sekira 6 jam petugas KPK menggeledah rumah dinas Bupati Lamongan. Sementara penjagaan ketat masih dilakukan oleh petugas Satpol PP Lamongan. Area penggeledahan juga masih disterilkan dan dilarang mendekat. 

Penjagaan usai penggeledahan Rumdin Bupati Lamongan. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)Penjagaan usai penggeledahan Rumdin Bupati Lamongan. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

Baca juga:
Lagi, KPK Periksa 20 Nama Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim Hari Ini

Dari pantauan, saat penggeledahan terpantau banyak keluar masuk mobil menuju rumah dinas Bupati yang berada tepat di belakang gedung Pendopo Lokatantra. 

Usai menggeledah rombongan berjumlah 4 mobil berisi 9 orang petugas dan 2 personel kepolisian yang sebelumnya juga menggeledah kantor Dinas Perkim akhirnya keluar berpencar. 2 mobil mengambil arah utara sementara 2 lainya mengarah ke timur. 

Baca juga:
Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK juga Panggil Ketua Tim Cabup Sidoarjo Bandi-Mimik

Terkait hal ini, masih belum ada yang bisa dimintai keterangan perihal penggeledahan KPK, dari pihak Bupati Lamongan ataupun pihak lainya.