Pixel Codejatimnow.com

Mata Siswi SD di Gresik Dicolok Tusuk Pentol, Gegara Tidak Beri Uang kepada Kakak Kelas

Editor : Redaksi  
Samsul Arif menunjukkan surat dokter hasil pemeriksaan anaknya. (Foto: mifta for jatimnow.com)
Samsul Arif menunjukkan surat dokter hasil pemeriksaan anaknya. (Foto: mifta for jatimnow.com)

jatimnow.com - Siswi SD di Menganti Gresik, berinisial SAH (8) mengalami nasib tragis. Dikabarkan matanya dicolok tusuk pentol oleh kakak kelasnya gara-gara tidak mau memberikan uang jajan.

Ayah korban, Samsul Arif (36) menceritakan, peristiwa itu dialami anaknnya awal Agustus 2023 lalu. Saat itu korban SAH sedang berada di halaman sekolah. SAH tiba-tiba ditarik kakak kelasnya ke sebuah lorong yang berada di antara ruang guru dan pagar sekolah.

Kakak kelasnya memintai uang jajan secara paksa. SAH sempat menolak memberikan uang. Namun kakak kelasnya secara brutal menutupi wajah SAH dan menusuk matanya dengan tusuk pentol.

SAH pun mengalami luka parah di mata kanannya. Ia dilarikan ke rumah sakit, namun kondisi matanya sudah tidak bisa diselamatkan.

"Saya bawa ke Rumah Sakit Cahaya Giri yang berada di Bringkang, Menganti. Kemudian dirujuk ke Rumah Sakit RSMM Jawa Timur hingga akhirnya dirujuk lagi ke RSUD dr Soetomo," kata Samsul Arif.

Baca juga:
3 Srikandi Freeport Bagi Tips Sukses jadi Kartini Masa Kini

Hasil pemeriksaan dari RSUD Dr Soetomo menunjukan ada kerusakan pada syaraf mata kanan putrinya. Hal itu membuat mata kanan putrinya tidak bisa melihat.

"Saya sudah melaporkan kejadian ini ke polisi. Saya berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya," kata Samsul, Jumat (15/9/2023).

Baca juga:
2 Korban Tercebur Sungai saat Nambang di Gresik Berhasil Ditemukan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengaku pihaknya telah menerima laporan dari kasus tersebut. Namun ia mengaku masih akan melakukan penyelidikan hingga menerjunkan tim di lapangan.

“Mohon waktu masih kita dalami. Termasuk mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa beberapa saksi,” tegas Aldhino.