Pixel Codejatimnow.com

Rencana Pemekaran 5 Desa di Ponorogo Terancam Gagal, Ini Penyebabnya

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Ahmad Fauzani
Ketua DPRD Ponorogo Sunarto. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Ketua DPRD Ponorogo Sunarto. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Rencana pemekaran 5 desa di Ponorogo, yang terletak di Kecamatan Ngrayun dan Slahung, terancam gagal. Pasalnya adanya moratorium yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua DPRD Ponorogo Sunarto menyatakan bahwa rencana pemekaran desa baru tersebut hampir pasti akan gagal.

“Hampir dipastikan gagal karena ada moratorium,” tegas Sunarto, Rabu (20/9/2023),

Dari 2 kecamatan yang terkena dampaknya, rencana pemekaran ini akan menghasilkan 5 desa baru, yaitu Desa Argo Mulyo, Galih, Ngandel, Puncak Mulyo, dan Sambi Ganen.

Pemekaran 5 desa baru ini merupakan inisiatif dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan beberapa angoota DPRD setempat.

Sunarto menjelaskan bahwa informasi tentang moratorium ini diperoleh dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Baca juga:
DPMD Ponorogo Bantah Pemekaran Desa Terancam Gagal, Tony Sumarsono: Tetap Jalan Terus

“Kami menerima informasi dari Biro Hukum Pemprov Jatim bahwa pemekaran desa atau perubahan kode desa terkait batas desa dan sebagainya akan ada moratorium dari tahun 2023 hingga 2025," kata Sunarto.

Sunarto mengklaim bahwa pihak legislatif atau DPRD sudah memberikan peringatan saat pengajuan rencana pemekaran desa. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk melakukan kajian yang lebih cermat.

"Ini bukan kali pertama, sudah pernah gagal sebelumnya, dan sekarang juga terancam gagal karena moratorium," jelas politikus NasDem ini.

Baca juga:
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Wujudkan Pemekaran Wilayah Kecamatan Ngrayun dan Slahung

Sebelumnya, Peraturan Bupati (Perbup) terkait pemekaran wilayah di Kecamatan Ngrayun dan Slahung telah disetujui dan hanya menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Menurut data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Ponorogo, telah disepakati pendirian 4 desa baru di Kecamatan Ngrayun dan 1 desa baru di Kecamatan Slahung sebagai bagian dari rencana pemekaran.