Pixel Code jatimnow.com

Cagub Luluk Tanggapi Wacana Pemekaran Madura jadi Provinsi, Setuju?

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Fathor Rahman
Calon Gubernur Jawa Timur, Luluk Nur Hamidah. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
Calon Gubernur Jawa Timur, Luluk Nur Hamidah. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Wacana pemekaran wilayah Madura menjadi provinsi masih menjadi keinginan warga Madura. Wacana ini didukung oleh 4 bupati di Madura sejak 2016 lalu.

Menanggapi hal ini, Calon Gubernur Jawa Timur, Luluk Nur Hamidah menyampaikan bahwa Madura memiliki kemungkinan untuk menjadi provinsi jika sejumlah aspek diperbaiki.

"Sebenarnya secara undang-undang sangat dimungkinkan sebuah daerah yang memiliki kapasitas untuk memekarkan diri menjadi provinsi baru, " ujarnya, Sabtu (28/9/2024).

Menurut Luluk, Madura perlu melakukan beberapa langkah untuk mempercepat proses tersebut. Salah satunya kecukupan jumlah kabupaten. Menurutnya, Madura perlu menyiapkan kabupaten yang perlu dimekarkan dan terdapat kecamatan yang bisa dikembangkan menjadi satu daerah administratif setingkat kabupaten/kota.

Baca juga:
Mengukur Efektivitas Anggaran Pilkada Jatim 2024

"Tapi sebelum kesana, kita harus open minded, apakah problemnya memang mau jadi provinsi atau ada faktor ketidakadilan dari Pemerintah Provinsi Jatim yang dirasakan masyarakat. Apakah jika kita memiliki kebijakan afirmasi misalnya dalam satu tahun pertama, ada kebijakan anggaran misalnya Rp1 triliun, apakah Madura masih mau jadi provinsi?" imbuhnya.

Ia juga mengatakan, perlu duduk bersama membahas pemekaran wilayah itu. Selain itu, perlu kajian mendalam dari berbagai aspek sebelum menentukan sebuah wilayah menjadi provinsi.

Baca juga:
Analisa Pakar Hukum Unair soal Gugatan Risma-Gus Hans

"Namun, jika semua lapisan masyarakat, kampus, tokoh, bupati, setelah melalui kajian sangat mendalam dan di-assesment kemampuan Madura untuk menjadi provinsi sendiri, ya, kenapa tidak?" pungkasnya.