Pixel Code jatimnow.com

KPK Kantongi Nama Calon Tersangka usai Geledah Pemkab Lamongan, Siapa Mereka?

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Ni'am Kurniawan
Jubir KPK Ali Fikri. (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
Jubir KPK Ali Fikri. (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

jatimnow.com - Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pihaknya telah mengantongi nama untuk calon tersangka buntut penggeledahan di Kantor Pemkab Lamongan beberapa waktu lalu.

Ali Fikri tak merinci detail nama tersangka itu adalah bagian dari 14 nama yang tengah menjalani pemeriksanaan KPK.

Ali mengungkap, pihaknya tengah memeriksa 14 nama, Rabu (20/9/2023) di Kantor BPKP Jatim, Jalan Raya Juanda Sidoarjo.

"Ada Kepala Bidang Cipta Karya, Staf Bagian Pengadaan, Kepala Bidang Sarana, Kepala Bidang Perumahan, pengawai pada Inspektorat, serta pihak swasta," kata Ali Fikri kepada wartawan, saat ditemui di Kantor Kominfo Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

Baca juga:
Lagi, KPK Periksa 20 Nama Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim Hari Ini

Dari ke-14 yang diperiksa itu, lanjut Ali, tak ada nama Bupati Lamongan Yuhronur Effendi. Sebelumnya diketahui KPK juga sempat melakukan penggeledahan di rumah dinas.

"Namanya nggak ada," ucap Ali, singkat.

Baca juga:
Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK juga Panggil Ketua Tim Cabup Sidoarjo Bandi-Mimik

Saat digali lebih dalam tentang nama calon tersangka, Ali enggan menjawab. Namun, ia memastikan setiap mekanisme kerja yang dilakukan KPK selalu memunculkan tersangka pada akhirnya.

"Tapi untuk di KPK, ketika proses penyidikan, artinya ketika kami sudah melakukan penggeledahan, penyitaan, itu pasti sudah dalam proses penyidikan, bukan penyelidikan. Artinya ada proses pro justitia dan itu sudah ada tersangkanya," jelas Ali.