jatimnow.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo melakukan pemusnahan barang bukti dan rampasan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap sebagai barang sitaan warga masyarakat yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kepemilikan.
Pemusnahan dilakukan oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo pada Selasa (26/9/2023).
Bupati Sidoarjo, H. Ahmad Muhdlor Ali berharap pemusnahan menjadikan warga Sidoarjo sebagai kabupaten yang minim kasus kriminal.
"Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi penyemangat kita untuk menciptakan Kabupaten Sidoarjo yang aman, nyaman, bebas dan bersih dari narkoba, serta lebih baik lagi," tegasnya.
Selain itu, Bupati Muhdlor menyampaikan bahwa momen ini sebagai pondasi awal memastikan keberlanjutan pemerintahan beserta regulasi aturannya berjalan dengan baik.
"Saya berharap kepada Kejaksaan Negeri, Kodim 0816 serta kepolisian tetap menjadi pioner terdepan dalam hal penertiban setiap regulasi, salah satunya peredaran rokok ilegal yang saat ini masih masif agar diperketat lagi sehingga penerimaan negara dari cukai dapat lebih optimal," jelasnya.
Baca juga:
Tahanan Titipan Kejari Sidoarjo di Polsek Waru Meninggal, Keluarga Merasa Janggal
Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah mengatakan Forkopimda Kabupaten Sidoarjo saat ini memusnahkan barang bukti senjata api rakitan yang sudah berkekuatan hukum.
"Selain senjata api, petugas juga memusnahkan barang-bukti lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap," ucapnys.
Ia memaparkan, dalam pemusnahan tersebut turut dimusnahkan juga sabu-sabu seberat 1,46 kilogram, ganja seberat 1,3 kilogram, ekstasi sebanyak 20 butir dan pil dobel L sekitar 3 ribu butir.
Baca juga:
Miris! Perkara Tindak Pidana di Sidoarjo 30 Persen Libatkan Anak di Bawah Umur
"Selain itu, beberapa barang bukti lainnya yang dimusnahkan berupa rokok ilegal sebanyak 3 ribu slop, jamu herbal 4 ribu botol serta minuman keras sebanyak 6 ribuan botol," tutupnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-61934-kejari-sidoarjo-musnahkan-barang-bukti-bersama-bupati-dan-forkopimda