Pixel Code jatimnow.com

Polisi Tangkap Sindikat Perampok Spesialis Nasabah Bank

Editor : Arif Ardianto   Reporter : Arry Saputra
Para tersangka saat berada di mapolda Jatim
Para tersangka saat berada di mapolda Jatim

jatimnow.com - Polisi berhasil membongkar pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) dengan sasaran para nasabah bank di Jawa Timur.

Munir (45) warga asal Dusun Tempursari Mojokerto, Firmansyah (41) warga asal Gedangan Pasuruan, dan Hermawan (45) warga asal Magersari Sidoarjo dan Andik (DPO). Ke empat pelaku ini melakukan aksi kejahatannya dengan tugas masing-masing dan terkoordinir.

"Hermawan bertugas mengawasi korban di dalam bank yang akan melakukan penarikan dengan cara ikut mengantri. Dan Firman bertugas mengawasi serta menginformasikan ciri-ciri korban di parkiran Bank setelah korban selesai melakukan penarikan," terang Wadireskrimum Subdit 3 Jatanras Direskrimum Polda Jat AKBP Juda Nusa Putra saat rilis kasus curat di Mapolda Jatim, Rabu (29/8/2018).

AKBP Juda Nusa Putra menjelaskan, kedua pelaku lainnya yang merupakan eksekutor, menggunakan sepeda motor berboncengan stanby di pinggir jalan sekitaran Bank menunggu perintah dari dua orang lainnya di dalam Bank.

"Selanjutnya setelah korban keluar bank, kedua eksekutor membuntuti korban hingga berhenti di suatu tempat langsung melakukan aksinya salah satu pelaku memecahkan kaca mobil menggunakan pecahan busi, mengambil uang yang ada di dalam mobil dan langsung pergi," ujarnya.

Juda mengatakan para pelaku ini bukan hanya di Surabaya melakukan aksinya tetapi di Solo dan Indramyu juga menjadi sasaran mereka. Keempat pelaku merupakan residivis tindak kejahatan pencurian juga.

"Di Jawa Timur sudah ada 7 tempat yang sudah menjadi tindak kejahatan mereka. Ini sudah dari 2016 melakukan kejahatan sampai saat ini sasarannya adalah selalu para nasabah bank pasuruan dua kali Lamongan dan Bojonegor satu kali," imbuhnya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap Andik (DPO) yang menjadi eksekutor dalam melakukan tindak kejahatan curat ini. Dari hasil penangkapan total kerugian dari hasil pencurian tersebut sebesar Rp 714 juta.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit notor Honda Mega Pro, 1 unit motor Yamaha Mio, 3 tas pinggang, 3 dompet, 3 kartu identitas pelaku, 3 buah buku tabungan dari Bank, dan 2 buku tabungan, serta sseperangkat peralatan yang dugunakan untuk melakukan aksi kejahatan, antara lain obeng, tang, paku, jarum, pisau.

Reporter: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto

Baca juga:
Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal