jatimnow.com - Pemkab Tulungagung bakal menerima hibah aset dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Total terdapat 7 aset berupa lahan kosong, sawah serta tanah dengan bangunan milik sejumlah koruptor.
Pihak KPK sendiri sebenarnya sudah melelang aset tersebut. Hingga kini aset tersebut belum dimintai sehingga mereka akan menghibahkannya ke Pemkab Tulungagung.
Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro, mengatakan telah berkoordinasi dengan KPK terkait proses hibah 7 aset tersebut.
Ketujuh aset ini tersebar di beberapa titik, yakni berupa tanah, sawah maupun tanah yang ada bangunan rumah tapi belum jadi.
"Ada yang sawah, ada yang lahan kosong, ada juga yang sudah ada rumahnya, namun belum jadi," ujarnya, Selasa (10/10/2023).
Lokasi aset tersebut terdapat di beberapa titik di antaranya di Desa Jeli Kecamatan Karangrejo dan di Desa Ringinpitu Kecamatan Kedungwaru. Aset tersebut milik tersangka kasus korupsi yang telah disita oleh KPK.
Sesuai aturan aset tersebut, seharusnya dilelang dan uangnya digunakan untuk membayar kerugian negara. Namun aset ini tidak diminati dalam proses lelang.
Baca juga:
Video: Kehilangan Handphone saat Berebut Tumpeng Hari Jadi Tulungagung
"Itu awalnya ditawarkan kepada kami karena sudah dua kali lelang tapi tidak ada yang minat, kemudian kami menyetujui hibah itu dan mengirimkan permohonan hibah dengan disertai kemungkinan pemanfaatannya," jelasnya.
Kini proses hibahnya masih dalam tahap usulan hibah dari KPK melalui Kementerian Keuangan untuk Pemkab Tulungagung.
Galih tidak bisa memastikan, kapan proses hibahnya bisa selesai. Galih berharap prosesnya bisa selesai sebelum akhir tahun sehingga pencatatan di awal tahun depan bisa lebih mudah.
Baca juga:
Berebut Tumpeng Hari Jadi Tulungagung, Cewek Ini Malah Kehilangan Handphone
"Mudah-mudahan sebelum akhir tahun sudah selesai, nanti awal tahun bisa langsung kita catat di aset kita," harapnya.
Disinggung terkait pemanfaatannya, Galih menyebut aset - aset tersebut sudah diusulkan untuk dimanfaatkan menjadi beberapa hal, seperti untuk Fasilitas Kesehatan, kemudian untuk Rumah Singgah Gepeng dan Anjal yang dikelola Dinas Sosial, serta untuk pengembangan pertanian.
"Ada yang bakal dijadikan Faskes, kemudian rumah singgah dan untuk pengembangan pertanian, nanti kita lihat," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-62258-pemkab-tulungagung-peroleh-hibah-aset-milik-koruptor