Pixel Codejatimnow.com

Verifikasi 15 Cagar Budaya, Kemendikbud ungkap Kekayaan Warisan di Lamongan

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Tim verifikasi Pusdatin Kemendikbud di Kabupaten Lamongan. (Foto: Disparbud Lamongan for jatimnow.com)
Tim verifikasi Pusdatin Kemendikbud di Kabupaten Lamongan. (Foto: Disparbud Lamongan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Sebanyak 15 cagar budaya Lamongan diversifikasi oleh Pusat Data Teknologi dan Informasi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Pusdatin Kemendikbudristek).

Verifikasi dan validasi tersebut mencakup data kebudayaan cagar budaya maupun warisan budaya tak benda (WBTB) yang dimiliki Kabupaten Lamongan.

Staf Pusdatin Kemendikbudristek Nita mengungkapkan, pihaknya telah merampungkan verifikasi dan validasi kepada 15 cagar budaya. Meski begitu, ia mengungkapkan bila tujuan awalnya ada 25 cagar budaya.

"Mulai tanggal 10 sampai dengan 13 Oktober 2023, kita melaksanakan verbal sesuai data data master kebudayaan cagar budaya di Lamongan. Sebenarnya ada 25, namun karena singkatnya waktu kita hanya melakukan verval 15 cagar budaya," ujar Nita, Kamis (12/10/2023).

Sesuai data based master kebudayaan Pusdatin Kemendikbudristek, Nita mengemukakan, cagar budaya di Lamongan ini berada di Kecamatan Lamongan, Sambeng, Ngimbang dan Modo.

"Di Kecamatan Lamongan terdapat 5 cagar budaya yang kita verval yakni, Prasasti Tumenggungan I, Prasasti Tumenggungan II, Gentong di depan Masjid Agung Lamongan, Monumen Water Toren Alun-alun dan Bangunan Kelas Panggung SMP Negeri I Lamongan," katanya.

Sedangkan di Kecamatan Sambeng, Nita menyampaikan, mulai dari Situs Candi Pataan, Prasasti Sumbersari I, Prasasti Sumbersari II dan Prasati Nogojatisari.

Baca juga:
BPK XI Jatim Kaji Tugu Tapal Batas di Kayunan Kediri

"Kemudian di Kecamatan Ngimbang adalah Prasasti Lemahbang, Prasasti Titing, Prasasti Drujugurit Prasasti Wotan dan Prasasti Sendanggede. Dan terakhir di Kecamatan Modo yakni Prasasti Sedah," ujarnya.

Nita menjelaskan, setelah pihaknya melakukan verval cagar budaya di Lamongan ini hasilnya akan diinput pada vervalbud.kemendikbud.go.id.

Kepala Disparbud Kabupaten Lamongan Siti Rubikah berharap dengan adanya kegiatan ini nantinya budaya di Lamongan bisa terintegrasi menjadi bagian dari data kebudayaan nasional.

Baca juga:
Melihat Tugu Tapal Batas Era Prabu Kertajaya di Kayunan Plosoklaten Kediri

"Dengan menjadi bagian dari data kebudayaan nasional, maka khazanah potensi dari cagar budaya di Lamongan bisa diketahui sampai tingkat nasional. Karena banyak sekali cagar budaya kita yang memiliki nilai sejarah yang cukup tinggi," ujar Rubikah.

Rubikah menyebutkan, situs Candi Patakan yang ada di Desa Pataan Kecamatan Sambeng merupakan situs peninggalan era Prabu Airlangga. Kemudian untuk WBTB di Lamongan antara lain seperti tradisi Mendhak Sangring, Karya Tradisi Perahu Ijon-ijon dan Jaran Jenggo.

"Yang terbaru, kesenian jaran jenggo telah resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia pada awal bulan September 2023. Jadi, apabila cagar budaya kita terpublish secara nasional tentunya akan berdampak positif bagi Lamongan secara umum," kata Rubikah mengapresiasi pelaksanaan verval yang dilakukan Pusdatin Kemendikbudristek.