Pixel Codejatimnow.com

Masriah Berulah Lagi di Sidoarjo, Ini Kata Psikolog

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Ahaddiini HM
Faizah SPsi MPsi. (Foto: dok. pribadi for jatimnow.com)
Faizah SPsi MPsi. (Foto: dok. pribadi for jatimnow.com)

jatimnow.com - Masriah pernah viral lantaran membuang tinja depan rumah tetangganya, hingga dipenjara 1 tahun. Usai keluar penjara Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Aksinya membuang sampah dapur di depan rumah tetangganya, Wiwik, viral lagi.

Masriah ini waras gak ya?

Dokter spesialis kejiwaan, RS Siti Khodijah Sepanjang Sidoarjo dan Al-Irsyad Surabaya, dr. Hj Suksmi Yitnamurti I.S SpKJ, menyampaikan untuk mengetahui kondisi kejiwaan Masriah saat ini perlu dilakukan diagnosa.

"Pada dasarnya secara umum, seseorang melakukan perbuatan tidak menyenangkan dalam keadaan normal dapat dijerat hukum. Namun untuk mengetahui kenapa dia berbuat tidak serta merta secara klinis dapat ditentukan diagnosanya. Sehingga perlu dilakukan wawancara komunikasi untuk mengetahui kejiwaannya bagaimana pandangan permasalahan terkait dengan perbuatannya, bagaimana emosinya, isi dan cara pikirnya," ungkap Suksmi, Sabtu (14/10/2023).

Suksmi menambahkan, kondisi mendasar yang terjadi tersebut dapat diketahui melalui diagnosa klinis beserta hukum yang menyesuaikan dengan kondisi kejiwaan orang tersebut.

"Secara umum penilaian terhadap perilaku orang harus begitu. Setelah melalui diagnosa nanti dapat diketahui apakah termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) ataukah sebatas keadaan normal namun dalam kondisi marah bermusuhan dengan orang lain," tegas anggota PDSKJI Surabaya dan Dosen Luar Biasa departemen psikiatri FK Unair ini.

dr. Hj Suksmi Yitnamurti I.S SpKJdr. Hj Suksmi Yitnamurti I.S SpKJ

Sementara itu, Faizah SPsi MPsi, psikolog Aide Consulting menanggapi kasus Masriah masuk dalam ranah psikologi mengenai perilaku agresi merujuk refensi Baron & Richardson, 1994.

"Agresi adalah segala bentuk perilaku bertujuan menyakiti atau mengganggu orang lain. Perilaku mengganggu ini bisa dalam bentuk verbal, fisik ataupun merusak properti atau mengganggu kepemilikan orang lain. Dalam kasus ini perilaku Ibu Masriah kepada tetangganya Ibu Wiwik," ujar psikolog lulusan Magister Profesi Universitas Airlangga 2012 ini.

Baca juga:
Balita Dicabuli Ayah Kandung di Sidoarjo, Begini Kondisi Kejiwaannya

Faizah melanjutkan, ada 2 faktor penyebab perilaku agresi, antara lain faktor internal dan eksternal.

Faktor internal mencakup gangguan kesehatan mental. Ibu Masriah bisa juga mengalami gangguan kesehatan mental dengan pengecekan lebih lanjut oleh profesional dan tidak bisa self diagnose," ucapnya.

Berbagai macam faktor internal disebutkan Faizah antara lain, gangguan saat seseorang mengalami kegagalan dalam mengontrol rasa marah.

Sehingga memiliki banyak dorongan untuk bertindak secara kasar dengan amarah yang meledak-ledak (Intermitten explosive disorder) serta pola perilaku tidak kooperatif, suka menantang, marah-marah, uring-uringan, dan bermusuhan terhadap figur otoritas atau seseorang yang dianggap lebih dari dirinya.

Baca juga:
Faktor Penyebab Kekerasan yang Kerap Dilakukan oleh Para Remaja

Hal ini biasanya mengganggu fungsi dan aktivitas mereka sehari-hari (oppositional defiant disorder).

"Tidak itu saja selanjutnya adanya gangguan mental yang ditandai dengan suasana hati yang mudah berubah (mood disorder atau gangguan mood ), gangguan kepribadian ambang, masalah citra diri, kesulitan mengelola emosi dan perilaku, dan masalah pola hubungan (borderline personality disorder) serta gangguan mental yang ditandai dengan perubahan drastis pada suasana hati. Penderita gangguan ini bisa merasa sangat gembira atau euforia, kemudian berubah menjadi sangat sedih (Bipolar disorder)," papar Faizah.

Sedangkan faktor eksternal mencakup lingkungan penuh agresi, kemiskinan, tayangan televisi dan media cetak atau tayangan penindasan dan kriminalitas

Bagi Faizah, perilaku agresi dan penjabarannya semua tidak termasuk gangguan kejiwaan berat (tidak bisa kambuh secara akut dan tidak ada gambaran psikotik atau gangguan disabilitas intelektual).