jatimnow.com - Satreskoba Polres Bangkalan berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap setelah masuk perangkap polisi yang menyamar menjadi driver ojek online (ojol).
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan pelaku, yakni F (26) warga Desa Parseh Kecamatan Socah, Bangkalan adalah kurir salah satu DPO yang merupakan penyuplai barang haram tersebut.
"Pelaku berhasil kami amankan. Dalam kasus ini, pelaku berperan sebagai kurir atau pengantar barang pada pembelinya," ujarnya, Senin (23/10/2023).
Ia mengatakan, dalam menangkap pelaku, polisi menyamar sebagai pengemudi ojol dan berpura-pura membeli barang pada pelaku. Setelah berhasil menghubungi pelaku, keduanya janjian bertemu di pinggir jalan desa di dekat rumah pelaku.
"Jadi petugas kami menyamar berpura-pura sebagai pembeli, lalu saat pelaku datang langsung kami amankan," tambahnya.
Setelah berhasil menangkap pelaku, polisi mengiring pelaku ke rumahnya dan menggeledah rumah tersebut.
Baca juga:
Perahu Berisi 17 Awak Terbakar di Perairan Sembilangan Bangkalan
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 12,17 gram yang sudah dikemas ulang dalam klip kecil siap edar.
"Kami langsung geledah rumahnya dan didapati barang bukti sabu seberat 12,17 gram," jelasnya.
Febri mengatakan, pelaku mengaku baru menjalankan bisnis haram tersebut sejak tiga bulan yang lalu. Pelaku juga diketahui sebagai kurir saja dan tidak berkomunikasi langsung dengan calon pembelinya.
Baca juga:
2 Pria di Bangkalan Simpan Senpi Ilegal, 1 Pelaku Positif Narkoba
Selain menjadi pengantar sabu, pelaku juga pernah menjadi pengguna narkoba.
"Kasus ini kami dalami dan kami kejar pelaku lain yang terlibat," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-62605-nyamar-jadi-ojol-polres-bangkalan-tangkap-kurir-narkoba