Pixel Codejatimnow.com

Nyamar Jadi Ojol, Polres Bangkalan Tangkap Kurir Narkoba

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Fathor Rahman
Pelaku kurir narkoba yang ditangkap Polres Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
Pelaku kurir narkoba yang ditangkap Polres Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satreskoba Polres Bangkalan berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap setelah masuk perangkap polisi yang menyamar menjadi driver ojek online (ojol).

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan pelaku, yakni F (26) warga Desa Parseh Kecamatan Socah, Bangkalan adalah kurir salah satu DPO yang merupakan penyuplai barang haram tersebut.

"Pelaku berhasil kami amankan. Dalam kasus ini, pelaku berperan sebagai kurir atau pengantar barang pada pembelinya," ujarnya, Senin (23/10/2023).

Ia mengatakan, dalam menangkap pelaku, polisi menyamar sebagai pengemudi ojol dan berpura-pura membeli barang pada pelaku. Setelah berhasil menghubungi pelaku, keduanya janjian bertemu di pinggir jalan desa di dekat rumah pelaku.

"Jadi petugas kami menyamar berpura-pura sebagai pembeli, lalu saat pelaku datang langsung kami amankan," tambahnya.

Setelah berhasil menangkap pelaku, polisi mengiring pelaku ke rumahnya dan menggeledah rumah tersebut.

Baca juga:
Tukang Kasur asal Bangkalan Cabuli Bocah 6 Tahun, Cucu Pelanggannya di Sampang

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 12,17 gram yang sudah dikemas ulang dalam klip kecil siap edar.

"Kami langsung geledah rumahnya dan didapati barang bukti sabu seberat 12,17 gram," jelasnya.

Febri mengatakan, pelaku mengaku baru menjalankan bisnis haram tersebut sejak tiga bulan yang lalu. Pelaku juga diketahui sebagai kurir saja dan tidak berkomunikasi langsung dengan calon pembelinya.

Baca juga:
Polsek Arosbaya Bangkalan Tangkap Maling Motor asal Surabaya

Selain menjadi pengantar sabu, pelaku juga pernah menjadi pengguna narkoba.

"Kasus ini kami dalami dan kami kejar pelaku lain yang terlibat," pungkasnya.