jatimnow.com - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Purna Tugas kepada 108 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1 orang PPPK di lingkungan Pemkab Trenggalek.
Para ASN ini telah memasuki masa purna tugas. SK Purna Tugas tersebut diserahkan di Pendopo Manggala Praja Nugraha.
Di hadapan ASN yang purna tugas ini, Bupati yang akrab disapa Mas Ipin ini berpesan agar mereka membaur dengan masyarakat lain. Para purna tugas tersebut juga diminta untuk dapat berperan aktif di tengah masyarakat.
“Mungkin kita sudah tidak punya hak sebagai institusi negara untuk meminta pengabdian beliau, tetapi sebagai warga negara pasti tentunya dibutuhkan oleh seluruh masyarakat,” ujarnya, Senin (30/10/2023).
Baca juga:
Mas Ipin Dampingi Khofifah Kampanye di Trenggalek, Gus Hans: Kita Bisa Nilai
Menurut Mas Ipin, dengan tetap melakukan kegiatan dan berperan aktif di masyarakat bisa terhindar dari kepikunan. Selama ini mayoritas purna tugas banyak menjadi tokoh masyarakat. Mereka dinilai mampu menjadi sosok bijaksana dan layak ditokohkan.
“Biar nggak cepat pikun ya tetap beraktivitas, tetap membaur dengan masyarakat seperti yang sudah dilakukan selama ini, karena rata-rata kalau PNS di desa-desa itu biasanya ditokohkan oleh warga sekitar,” tuturnya.
Baca juga:
Mas Ipin Dampingi Khofifah Kampanye di Trenggalek, Acungkan 2 Jari
Terkait dengan banyaknya ASN yang memasuki masa purna tugas setiap tahunnya, Mas Ipin menilai hal ini akan dimanfaatkan untuk melakukan penataan termasuk juga melaksanakan perampingan.
"Sembari juga kita evaluasi nanti, kebutuhan, analisis beban kerja, apalagi sekarang dengan UU ASN yang baru itu kemudian kebutuhannya tidak dilihat dari tempat mana yang kosong,” pungkasnya.