Pixel Codejatimnow.com

Desain Surat Suara Disetujui, KPU Kabupaten Madiun Gelar Rakor

Editor : Endang Pergiwati  
Rapat Koordinasi KPU Kabupaten Madiun. (KPU Kabupaten Madiun for jatimnow.com)
Rapat Koordinasi KPU Kabupaten Madiun. (KPU Kabupaten Madiun for jatimnow.com)

jatimnow.com - Desain surat suara pemilihan calon anggota DPRD Kabupaten Madiun pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, telah disetujui.

Selanjutnya, pihak KPU Kabupaten Madiun melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Kantor KPU Kabupaten Madiun, pada Rabu (1/11/2023).

Pelaksanaan Rakor ini dalam rangka Persetujuan Desain Surat Suara Pemilihan Calon Anggota DPRD Kabupaten Madiun pada Pemilihan Umum tahun 2024.

Rakor ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Madiun Ali Nur Wahyudi didampingi oleh seluruh Komisioner. Dalam undangan rakor tersebut, turut hadir, yakni dari Bawaslu Kabupaten Madiun dan Perwakilan Ketua serta Sekretaris.

Baca juga:
Rekap Suara di KPU Surabaya Target Selesai Hari Ini, Masih Kurang 16 Kecamatan

Membuka Rakor, Ketua KPU Kabupaten Madiun Ali Nur Wahyudi menyampaikan dalam rangkaian kegiatan persetujuan ini diharapkan ketua dan sekretaris bisa hadir dan membuat keputusan terkait dengan desain surat suara yang akan ditampilkan.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Jumangin menambahkan, diharapkan untuk cermat dalam meneliti nama-nama calegnya masing-masing, karena setelah ini tidak akan ada perubahan lagi.

Baca juga:
KPU Ponorogo Musnahkan 18.754 Surat Suara Rusak

Demikian dilakukan Jumangin, setelah melakukan persetujuan desain kegiatan ini selesai pukul 12.00 WIB.