Pixel Codejatimnow.com

Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Bimtek Pengawasan dan Pengelolaan Kearsipan

Editor : Endang Pergiwati  
Bimbingan Teknis Pengawasan dan Pengelolaan Kearsipan digelar Kemenkumham Jatim. (Foto: Humas Kemenkumham Jatim/jatimnow.com)
Bimbingan Teknis Pengawasan dan Pengelolaan Kearsipan digelar Kemenkumham Jatim. (Foto: Humas Kemenkumham Jatim/jatimnow.com)

jatimnow.com - Untuk mendukung pertanggungjawaban yang akuntabel terhadap pelayanan publik, Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Bimbingan Teknis Pengawasan dan Pengelolaan Kearsipan, hari ini, Kamis (2/11/2023).

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, menegaskan peran penting arsip sebagai alat bukti, legitimasi, informasi dan sumber belajar. 

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Fave Max Tunjungan Surabaya yang dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, Kadiv Adminsitrasi, Saefur Rochim, Kadiv Yankumham, Nur Ichwan.

Narasumber pada kegiatan ini berasal dari Biro Umum Kemenkumham RI Subkoor Pengelolaan Arsip Inaktif Biro Umum, Emon A. Kohar dan Arsiparis Muda Biro Umum, Andri Budi Satriaji.

Kegiatan diawali oleh Laporan Kadiv Administrasi, Saefur Rocim. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan dilaksanakan secara hybrid, baik daring maupun luring diikuti sebanyak 160 peserta dari 63 Unit Pelaksana Teknis di jajaran Kantor Wilayah Jawa Timur.

"Kami berharap ke depan, seluruh UPT dapat mengolah kearsipan dengan benar dan memelihara arsip sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terangnya.

Baca juga:
Antisipasi TKA Ilegal, Imigrasi Malang Sidak Empat Perusahaan

Selanjutnya, Heni Yuwono menyampaikan, arsip memiliki peran penting sebagai alat bukti, legitimasi, informasi, dan sumber belajar.

Oleh karena itu, pengelolaan arsip harus dilakukan secara tertib dan teratur agar dapat dimanfaatkan secara optimal.

"Dengan pengelolaan kearsipan yang baik, tentu akan memudahkan proses kerja kita menjadi lebih efektif dan efisien pula," terangnya.

Baca juga:
Kemenkumham Jatim Terapkan Layanan One Stop Service untuk CJH 2024

Selain itu, pengelolaan arsip yang baik, apalagi yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber informasi publik, juga merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban yang akuntabel terhadap pelayanan yang kita berikan kepada publik.

"Kami berharap agar peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan memberikan masukan yang konstruktif," tuturnya.