Pixel Codejatimnow.com

9 Bocil Diamankan saat Pesta Miras Oplosan di Surabaya

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Ni'am Kurniawan
Bocil yang diamankan Satpol PP Surabaya. (Foto: Humas Satpol PP Surabaya)
Bocil yang diamankan Satpol PP Surabaya. (Foto: Humas Satpol PP Surabaya)

jatimnow.com - Satpol PP Surabaya berhasil mengamankan bocah cilik (bocil) atau anak-anak di bawah umur saat pesta minuman keras (miras) oplosan pada Sabtu (4/11/2023) dini hari.

Sembilan anak berhasil diamankan petugas Satpol PP Surabaya. Sedangkan yang lainnya berhasil kabur menghindari petugas.

"Kami menemukan mereka bergerombol di pojokan ruko, saat melihat patroli petugas mereka langsung lari, namun langsung kita adang,” kata Kepala Satpol PP Surabaya, M Fikser, Minggu (5/11/2023).

Sembilan remaja yang terjaring razia itu ditemukan di sekitar Jalan Patua Surabaya. Mereka terjaring razia yang digelar petugas gabungan Satpol PP Surabaya bersama Tim Edukasi TNI.

Baca juga:
Satpol PP Surabaya Perketat Penertiban di Traffic Light jelang Peringatan Otoda

"Secara humanis, para petugas membawa mereka ke kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” terangnya.

Dari hasil razia, petugas berhasil membawa barang bukti, yakni sembilan unit sepeda motor, serta tiga botol minuman keras oplosan.

Baca juga:
1 Kelab Malam Mokong Disegel Satpol PP Surabaya

Tak hanya itu, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petugas juga melakukan tes urine dan tes darah kepada anak-anak terjaring tersebut.

"Kami periksa setiap tubuh anak-anak itu, dan membuka jok motor mereka. Untuk senjata tajam nihil, hanya ditemukan botol miras,” pungkasnya.