Pixel Codejatimnow.com

Pemindahan Kantor Satpol PP, Dishub, dan Bawaslu Ponorogo Dimulai Besok

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Ahmad Fauzani
Kantor Bawaslu Ponorogo lama yang akan berganti menjadi kantor Satpol PP Ponorogo (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Kantor Bawaslu Ponorogo lama yang akan berganti menjadi kantor Satpol PP Ponorogo (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemindahan tiga kantor di Ponorogo akan dimulai pada Selasa (7/11/2023). Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan resmi berpindah lokasi.

Kantor Satpol PP Ponorogo, yang sebelumnya berlokasi di sebelah rumah dinas Bupati, akan dipindahkan ke kantor Bawaslu yang berada di Jalan Trunojoyo Ponorogo.

Sementara itu, Bawaslu akan pindah ke kantor Dishub Ponorogo di Jalan Halim Perdana Kusuma. Kantor Dishub akan berpindah ke lokasi yang sebelumnya adalah kantor Satpol PP Ponorogo.

"Rencananya, Selasa pagi, tanggal 7 November 2023. Tidak ada pertimbangan apapun mengenai hari baik atau lainnya," ujar Ketua Bawaslu Ponorogo, Bahrun Mustofa, Senin (6/11/2023).

Bahrun menjelaskan bahwa pemindahan kantor segera dilakukan untuk memungkinkan perbaikan dan penataan kantor yang baru.

“Teman-teman dapat mengatur Bawaslu bekerja. Sebelum tahapan pemilu dimulai. Jika tidak segera pindah, itu akan mengganggu," katanya.

Pemindahan kantor perlu waktu hingga 5 hari, sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat bersama.

Baca juga:
10 Kambing di Ponorogo Hangus Terpanggang Gegara Bakar Sampah

Kepala Satpol PP Ponorogo, Joko Waskito, mengkonfirmasi pemindahan kantor pada Selasa besok dan memastikan bahwa pelayanan masyarakat tidak akan terganggu.

“Kami pindah dulu. Yang penting layanan masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.

Sebelumnya, Bawaslu Ponorogo menginginkan pemindahan kantor, dan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko telah merumuskan perpindahan kantor tersebut.

Baca juga:
618 CJH Asal Ponorogo Dijadwalkan Menuju Tanah Suci Pertengahan Mei

Pemindahan ini melibatkan pemindahan orang, peralatan, dan persiapan administrasi yang diperlukan oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Sebagai hasilnya, kantor Bawaslu Ponorogo akan pindah ke kantor Dishub, dan kantor Dishub akan berpindah ke kantor Satpol PP yang berada di sebelah rumah dinas Bupati.

Satpol PP akan pindah ke dekat gedung IKM (Industri Kecil Menengah) atau Bawaslu.