Pixel Code jatimnow.com

Job Fair di Ponorogo, Kang Giri Optimis Tekan Angka Pengangguran

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Ahmad Fauzani
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dalam kegiatan Job Fair. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dalam kegiatan Job Fair. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Job Fair yang diadakan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dan Pemerintah Kabupaten Ponorogo pada 16-17 November 2023 diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap tingkat pengangguran di daerah tersebut.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menyebutkan bahwa angka pengangguran terbuka di Kabupaten Ponorogo telah turun menjadi 4,66 persen.

“Angka 4,66 persen tersebut merupakan pencapaian luar biasa. Karena angka tersebut di bawah angka nasional sebesar 5,36 persen,” ujar Kang Giri, sapaan akrab Sugiri Sancoko, Kamis (16/11/2023).

Kang Giri menekankan pentingnya pertemuan antara perusahaan dan pencari kerja, yang diwujudkan melalui job fair.

“Saya optimis job fair kali ini sebagai solusi untuk menekan angka pengangguran. Jadi nanti di bawah 4,66 persen,” terangnya.

Dalam usahanya untuk menciptakan keselarasan antara penawaran dan permintaan tenaga kerja, Kang Giri merencanakan penyelenggaraan dua kali job fair setiap tahunnya.

Baca juga:
Job Fair 2024 Sediakan 1000 Lowongan Kerja untuk Lulusan SMK di Bangkalan

“Harapannya tidak hanya memberikan kesempatan kerja, tetapi juga membantu perusahaan menemukan karyawan yang sesuai dengan kriteria mereka,” urainya.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, mengungkapkan bahwa angka pengangguran di Ponorogo di bawah rata-rata nasional, yaitu 4,66 persen dibandingkan dengan 5,32 persen secara nasional.

“Upaya bersama antara instansi terkait dan penyelenggaraan job fair di Ponorogo dianggap sebagai langkah efektif dalam menanggulangi masalah pengangguran,” tegasnya.

Baca juga:
Kang Giri Target Angka Pengangguran Terbuka Ponorogo Turun 3 Persen

Dengan 3.069 lowongan pekerjaan dari 42 perusahaan, job fair ini dianggap sebagai terobosan efektif dalam merespons permasalahan ketenagakerjaan.

“Tujuannya bukan hanya menciptakan pertemuan antara pencari kerja dan pemberi kerja, tetapi juga menekan angka pengangguran melalui keselarasan antara kebutuhan perusahaan dan ketersediaan tenaga kerja,” pungkasnya.