Pixel Code jatimnow.com

Susun Rancangan Awal RPJPD, Mas Dhito Tekankan Pentingnya Perencanaan

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Yanuar Dedy
Mas Dhito pimpin penyusunan RPJPD Kabupaten Kediri 2025-2045. (Foto: Pemkab Kediri/jatimnow.com)
Mas Dhito pimpin penyusunan RPJPD Kabupaten Kediri 2025-2045. (Foto: Pemkab Kediri/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri tengah menyusun rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kediri tahun 2025-2045. Ini merupakan tahapan awal untuk menentukan RPJPD sebagai landasan dalam proses pembangunan yang dilakukan dalam dua dekade mendatang.

Dalam penyusunan rancangan awal tersebut, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menekankan perencanaan dalam mengatasi persoalan isu-isu penting. Seperti kemiskinan, pertanian, hingga layanan kesehatan.

“Perencanaan ini sangat penting. Karena memang akan menentukan bagaimana (kondisi) Kabupaten Kediri kedepannya,” terang bupati yang akrab disapa Mas Dhito tersebut saat penyusunan Ranwal RPJPD di Universitas Gadjah Mada, Jumat (17/11/2023).

Dengan perencanaan yang matang dan diperhitungkan, kata Mas Dhito, pembangunan di wilayahnya akan dapat berdampak langsung terhadap masyarakat.

Dengan adanya bandara, Pemkab Kediri berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pembangunan yang dilakukan. Untuk itu, mas Dhito menginginkan setiap OPD melakukan percepatan.

Baca juga:
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model Lingkungan Remaja

“Harapannya ada lompatan-lompatan karena Kediri sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Timur bagian barat seiring dengan adanya bandara,” tandasnya.

Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan daerah (Bappeda) Kabupaten Kediri, Moch. Solehudin menambahkan, di tahun ini Pemkab telah melalui beberapa tahapan awal dalam penyusunan RPJPD ini.

Baca juga:
Serahkan Sertifikat PTSL di 2 Desa, Pemkab Kediri Beri 3 Pesan Penting

Dimulai dari konsultasi publik, forum groub discussion (FGD), hingga penyusunan ranwal. Menurutnya, ranwal ini masih akan dikaji lebih lanjut bersama DPRD yang kemudian juga akan dibahas dalam musrenbang.

“Semoga nanti bisa diselesaikan di tahu. 2024, sehingga 2025 sudah punya RPJP daerah untuk pedoman,” jelasnya.