Pixel Code jatimnow.com

Tekankan Pentingnya Sinergitas, Mas Dhito: Pemilu Sementara, Membangun Daerah Selamanya

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Yanuar Dedy
Mas Dhito usai rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Raperda tentang APBD 2024. (Foto : Humas Pemkab Kediri/jatimnow.com)
Mas Dhito usai rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Raperda tentang APBD 2024. (Foto : Humas Pemkab Kediri/jatimnow.com)

jatimnow.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menekankan pentingnya sinergitas untuk program pembangunan di Kabupaten Kediri.

Hal itu ia sampaikan saat rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 di DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (21/11/2023) malam.

Melihat tensi pemilu yang mulai terasa, Mas Dhito, sapaan akrabnya mengharapkan kondusifitas di Kabupaten Kediri harus tetap terjaga dan tidak terpengaruh oleh isu-isu perpecahan yang sudah mulai tersebar.

“Pertandingan pemilu ini kita friendly match saja, pemilu itu sementara tetapi berteman dan membangun daerah ini selamanya,” kata Mas Dhito dalam rilisnya yang diterima redaksi, pada Rabu (22/11/2023).

Di hadapan peserta rapat yang berasal dari berbagai partai politik itu, Mas Dhito berharap sinergitas antara pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Kediri yang selama ini telah terbangun untuk dapat dirawat dengan baik.

Baca juga:
Mas Dhito Berharap Kehadiran Warga Kediri ke TPS Meningkat di Pilkada 2024

Sinergitas yang baik antara eksekutif dengan legislatif, menurut dia, menjadi sangat penting bagi suksesnya program pembangunan daerah.

Terlebih, jelas Mas Dhito, bandara akan segera beroperasi dalam waktu dekat. Sehingga berbagai persiapan pembangunan penunjang bandara perlu diakselerasi.

"(Terkait) tantangan bandara akan segera beroperasi. (Pasti) akan ada banyak persoalan yang kita hadapi," jelasnya.

Baca juga:
Mas Dhito Pastikan Juli Jembatan Jongbiru Kediri Siap Diresmikan

Sebagaimana diketahui, dalam Raperda APBD 2024 disebutkan pendapatan sebesar Rp3,05 triliun, belanja sebesar Rp3,4 triliun. Raperda yang telah mendapatkan persetujuan itu kemudian akan ditindaklanjuti dengan proses evaluasi Gubernur Jawa Timur.