Pixel Codejatimnow.com

Cemburu, Suami di Sumenep Bunuh Pria Pembonceng Istrinya

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Fathor Rahman
Pelaku TJ . (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
Pelaku TJ . (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Aksi pembunuhan dilakukan oleh TJ (32) warga Dusun Onggeen, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan terhadap pria berinisial ZH (30) warga Dusun Malaka, Desa Jaddung, Kecamatan Pragaan, Sumenep, Sabtu (25/11) malam.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan kejadian bermula saat pelaku menuding istrinya berselingkuh dengan korban. Tudingan itu muncul saat TJ melihat istrinya dibonceng oleh korban.

"Dari pengakuan pelaku, hal itu dilakukan karena sakit hati. Dia menuding istrinya berselingkuh karena melihat dibonceng oleh korban," ujarnya, Minggu (26/11/2023).

Ia juga mengatakan, pembunuhan dilakukan usai korban mengantar istrinya ke rumah. Pelaku lalu mengejar korban hingga di depan SDN Pragaan Laok Kecamatan Pragaan, Sumenep.

"Melihat korban mengantarkan istrinya ke rumah, pelaku lalu mengejarnya," imbuhnya

Baca juga:
Polres Sumenep Sidak 3 SPBU jelang Lebaran, Antisipasi Kecurangan

Setelah berhasil mengejar korban, pelaku lalu membacok korban membabi buta dengan senjata tajam yang ia siapkan. Korban tersungkur dan meninggal dunia.

"Untuk senjata yang digunakan pelaku itu senjata tajam," tambahnya.

Baca juga:
3 Jenazah ABK KM Putra Sumber Mas Ditemukan Terapung di Perairan Kangean Sumenep

Polisi langsung mendatangi TKP dan mengevakuasi korban. Tak lama berselang, pelaku berhasil diamankan setelah bekerjasama dengan kepala desa setempat. TJ lalu digiring ke Mapolres Sumenep.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP Subs 338 KUHP Jo 351 ayat 3 KUHP," pungkasnya.