Pixel Codejatimnow.com

Bawaslu Bangkalan Tegur 2 Kades saat Hendak Pasang Baliho Caleg

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Fathor Rahman
Kantor Bawaslu Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
Kantor Bawaslu Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan menegur dua kepala desa (Kades). Hal ini dilakukan karena keduanya hendak memasang baliho calon legislatif (Caleg) di jalan desa tersebut.

Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengatakan dua kades tersebut berasal dari Kecamatan Konang. Semula, dua orang itu hendak memasang baliho dengan foto Caleg dan foto keduanya di bagian belakang Caleg.

"Bahkan di baliho juga tertulis dukungan kedua kades itu terhadap caleg Dapil 3 tersebut," ujarnya, Rabu (29/11/2023).

Mustain juga mengatakan, pemasangan baliho tersebut lalu segera dihentikan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) setempat. Pihaknya lalu memberi tahu Kades jika hal tersebut melanggar.

Baca juga:
Aktivis Surabaya Ini Laporkan Ketua KPU ke Polda Jatim, Begini Alasannya

"Semula mereka bilang dukungan itu karena Caleg tersebut masih familinya. Namun panitia memberi tahu jika secara aturan tidak boleh, maka baliho tidak jadi dipasang," ucapnya.

Ia mengatakan, baliho tersebut lalu diubah dan tidak dipasangi foto kedua kades. Ia juga mengimbau agar kejadian serupa tak kembali terjadi.

Baca juga:
Bawaslu Bangkalan Rekom 12 TPS Lakukan PSU, KPU Hanya Setujui 3 Lokasi

"Kami terus lakukan patroli baik di medsos dan secara langsung agar kejadian serupa tidak kembali terjadi," pungkasnya.