Pixel Codejatimnow.com

DPRD Gresik Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Rapenda

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Sahlul Fahmi
Rapat Paripurna DPRD Gresik dengan agenda pembentukan dua pansus untuk membahas ranperda Pembentukan Perangkat Daerah dan Ranperda Tata Tertib DPRD (Foto: Dok. Humas DPRD Gresik for jatimnow.com)
Rapat Paripurna DPRD Gresik dengan agenda pembentukan dua pansus untuk membahas ranperda Pembentukan Perangkat Daerah dan Ranperda Tata Tertib DPRD (Foto: Dok. Humas DPRD Gresik for jatimnow.com)

jatimnow.com - DPRD Kabupaten Gresik memutuskan Mochamad Zaifudin sebagai Ketua Pansus I dan Jumanto sebagai Ketua Pansus II untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Perangkat Daerah dan Ranperda Tata Tertib DPRD, Selasa (28/11/2023).

Selain memilih Zaifudin yang merupakan anggota Fraksi Gerindra sebagai Ketua Pansus 1, dalam rapat paripurna itu juga memilih Wongso Negoro Ketua Fraksi Golkar sebagai Wakil Ketua Pansus I. 

Adapun anggota Pansus 1adalah Syahrul Munir, Syaichu Busyiri, Syafi’ AM dan Sujono dari Fraksi PKB, Lutfi Dhawam dari Fraksi Gerindra, Lusi Kustianah Fraksi Golkar, Ahmad Kusriyanto dan Sulisno Irbansyah dari Fraksi PDI Perjuangan, Suberi Fraksi Demokrat, Musa dan Catur Dadang dari Fraksi Nasdem serta Faqih Usman dan Khoirul Huda dari Fraksi Amanat Pembangunan.

Sementara Jumanto anggota Fraksi PDI Perjuangan yang didapuk menjadi Ketua Pansus II dan Wakilnya Mustajab dari Fraksi Amanat Pembangunan, memiliki anggota Muhammad, Bustami Hazim, Khusnul Aqib dan Abdullah Hamdi dari Fraksi PKB.

Kemudian, Taufiqul Umam dan Kamjawiyono dari Fraksi Gerindra, Hamzah Takim dan Khomsatun dari Fraksi Golkar, Noto Utomo Fraksi PDIP, Ahmad Fauzi Fraksi Demokrat, Mahmud dan Nur Hudi dari Fraksi Nasdem dan Lilik Hidayati dari Fraksi Amanat Pembangunan.

Baca juga:
Daftar 50 Calon Anggota DPRD Gresik 2024 - 2029

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik Ahmad Nurhamim menjelaskan Pansus akan bekerja hingga enam bulan ke depan. Pihaknya berharap pansus bisa menyelesaikan secara cepat pembahasannya.

“Karena ini Ranperda perubahan jadi tidak masalah melewati tahun anggaran 2023. Namun, kalau bisa selesai sebelum tahun anggaran 2023 lebih baik,” kata Nurhamim.

Baca juga:
DPRD Gresik Dorong Perusahaan dan Instansi Terapkan Industri Hijau

Nurhamim menambahkan nantinya pansus akan membahas ranperda bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Tim Ahli hingga meminta masukan dari masyarakat. Setelah itu, baru dilakukan Pemandangan Akhir (PA) Fraksi. 

"Dan pengambilan keputusan terhadap ranperda tersebut,” imbuhnya.