jatimnow.com - Hendra Nur Setiawan warga Desa Sumoroto, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan ayah kandungnya, Eko Prayudi (50) yang ditemukan tewas dengan mulut berbusa di Jalan Sumatera, Ponorogo sepekan lalu.
Penetapan itu menyusul hasil dari tes kejiwaan pelaku di RS Bhayangkara Kediri keluar.
"Hasilnya si pelaku tidak gila. Hanya saja pelaku labil," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant saat press release, Senin (3/9/2019).
Ia menjelaskan, sebenarnya pelaku tidak sengaja membunuh bapaknya. Pelaku mengaku kesal dengan korban yang menjual mobil tanpa ijinnya.
"Pelaku minta hasil penjualan mobil. Selain itu juga harta warisan yang dimiliki oleh korban," tambah Radiant.
Namun, saat pelaku meminta, korban tidak menghiraukannya. Sampai akhirnya, terjadi saling dorong-dorongan di lokasi kejadian.
"Seperti yang saya bilang kemarin. Korban mendorong pelaku. Mungkin karena terlalu keras, kepala korban terbentur tembok," tambahnya.
Menurutnya, pelaku sempat shock melihat bapaknya jatuh terlentang. Pelaku juga berusaha membangunkan korban.
Tapi tidak ada respon dari korban. Sehingga pelaku menaruhkan bantal di atas muka korban.
"Tujuannya agar tidak ketahuan jika dibunuh," katanya.
Ia menjelaskan, usahanya tersebut ternyata gagal. Karena polisi menemukan bukti-bukti yang mengarah pelaku melakukan, yakni bukti otopsi.
Tubuh korban terkapar luka memar di leher, kiri dan kanan, di bibir atas dan bawah, ujung hidung, puncak kepala. Itu karena barang tumpul
Selain itu, juga ada luka lecet di leher depan akibat kekerasan benda tumpul. Luka robek di selaput bibir bawah.
"Semuanya karena benda tumpul," urainya.
Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto
Baca juga:
Pembunuh Wanita Penjual Minuman di Wage Taman Sidoarjo Ditangkap
URL : https://jatimnow.com/baca-6398-ini-hasil-tes-kejiwaan-anak-bunuh-bapak-kandung-di-ponorogo