Pixel Codejatimnow.com

Segini Anggaran Pilkada Jatim 2024

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Ni'am Kurniawan
Penandatanganan NPHD oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) Choirul Anam dengan Gubernur Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
Penandatanganan NPHD oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) Choirul Anam dengan Gubernur Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

jatimnow.com - Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Jawa Timur resmi diteken. Pemerintah Provinsi menyetujui anggaran Pilkada di Jawa Timur total sebesar Rp845 milliar.

Penandatanganan NPHD dilaksanakan secara langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) Choirul Anam dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Dalam kesempatan tersebut, penandatanganan NPHD juga dilakukan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

"Matur nuwun telah menyempatkan waktu di tengah kesibukan mengelola Jawa Timur, untuk menandatangani NPHD malam ini. Semoga menjadi amal jariyah untuk Ibu Gubernur," tutur Anam.

Ungkapan terima kasih juga disampaikan Anam kepada para pihak yang telah berkontribusi hingga hari ini. Pasalnya, untuk mencapai kesepatakan di titik ini cukup melalui proses panjang.

"Sejak tahun 2021 kami sudah mulai proses penyusunan. Awalnya, kita ajukan untuk kemudian dijajaki oleh Tim Anggaran. Hingga kemudian di bulan Februari 2022 Gubernur mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 188 tentang pendanaan bersama untuk anggaran Pilgub Jatim," kata Anam.

Baca juga:
NasDem Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati, Wajib Punya 3 Hal Ini

Sementara, Gubernur Jatim Khofifah menekankan pentingnya proses pengambilan keputusan dalam pengalokasian anggaran yang harus clear untuk mewujudkan suistanable development.

"Nah, suistanability ini butuh payung hukum sebagai referensi untuk bisa membreakdown program tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara APBD pasti melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), RAPBD melalui Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang harus berinduk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," terang Khofifah.

Khofifah berpendapat ada hal yang harus dibangun format secara lebih sistemik untuk dilakukan pendampingan bagi seluruh Pj, mengingat banyak kabupaten/kota di wilayah jawa timur yang sudah mengakhiri masa jabatan.

Baca juga:
Golkar Siapkan Mantu Pakde Karwo Lawan Eri-Armuji di Pilwali Surabaya 2024

"Forum ini tidak hanya soal teknis, tapi juga hal strategis yang mengingatkan kita semua seluruh kabupaten/kota untuk secara serius memberikan rnacang bangun pembangunan strategis jangka panjang," tutup Mantan Mensos RI itu.