Pixel Codejatimnow.com

Modifikasi Tangki Mobil untuk Kulak Pertalite, Pria Kediri Ditangkap Polisi Tulungagung

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Bramanta Pamungkas
Tersangka saat diamankan polisi. (Foto: Humas Polres Tulungagung)
Tersangka saat diamankan polisi. (Foto: Humas Polres Tulungagung)

jatimnow.com - Satreskrim Polres Tulungagung mengamankan pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Tersangka berinisial AY warga Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Tersangka membeli BBM bersubsidi untuk dijual kembali kepada pemilik pom mini dan eceran. Dalam menjalankan aksinya, tersangka juga memodifikasi tangki bensin mobilnya agar muat lebih banyak.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan aksi tersangka ini terbongkar setelah mereka mendapatkan informasi dari masyarakat. Polisi mengamankan tersangka sesaat setelah keluar dari sebuah SPBU di Tulungagung.

“Pelaku melakukan pembelian secara berulang di salah satu SPBU Tulungagung dengan menggunakan kendaraan roda 4 miliknya yang sudah dimodif tangki bensin dan tertutup terpal warna kuning," ujarnya, Kamis (13/12/2023).

Baca juga:
Modifikasi Truk Muat 4000 Liter Solar di Sidoarjo, Sopir dan Kernet Diringkus Polda Jatim

Dari hasil pemeriksaan, tersangka menjalankan aksinya tiga hingga empat hari sekali. Tersangka menggunakan 1 unit mobil Toyata Kijang pikap dengan nopol AG 8520 R saat beraksi.

Tersangka keliling ke sejumlah SPBU untuk memenuhi tangki yang sudah dimodifikasi. Setiap beraksi tersangka bisa mendapatkan hingga 420 liter BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Baca juga:
Elpiji Oplosan di Malang Terungkap, Pertamina Apresiasi Polisi dan TNI

“Pelaku melakukan aksinya setiap tiga hari hingga empat hari sekali, hasil pembelian dari SBPU sama pelaku akan dijual ke warung yang jual eceran dan ke pemilik mesin pertamini", tegas dia.