Pixel Codejatimnow.com

Disentil Wakil Ketua DPRD soal Netralitas ASN, Ini Respons Pj Bupati Bojonegoro

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Misbahul Munir
Suasana rapat paripurna DPRD Bojonegoro. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Suasana rapat paripurna DPRD Bojonegoro. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto sentil Pj Bupati Adrianto untuk lebih memperhatikan dan mengawasi aparat sipil negara (ASN) jajarannya agar menjaga netralitas selama kontestasi Pemilu 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Sukur Priyanto di sela Rapat Paripurna penyampaian jawaban Pj Bupati Bojonegoro atas Raperda Penanaman Modal di DPRD setempat, pada Rabu (13/12/2023).

"Kami berharap Bapak Pj Bupati untuk tegas dan mengawasi jajaran ASN Pemkab Bojonegoro dalam menjaga netralitas pada pemilu yang akan datang," ujar Sukur.

Sukur mengungkapkan ada gerakan masif dan terorganisir yang diduga dilakukan oleh oknum ASN bahkan kepala dinas dilingkungan Pemkab Bojonegoro untuk menggalang suara pada salah satu partai politik peserta pemilu 2024.

"Kita minta Pj Bupati untuk serius dalam menjaga netralitas ASN jajarannya pada pemilu 2024," tandanya.

Baca juga:
Ketua Gerindra Bojonegoro Raih Suara Terbanyak di Dapil 6

Menanggapi hal itu, Pj Bupati Bojonegoro Adrianto berjanji akan menindak tegas oknum ASN terbukti tidak netral sebagaimana ketentuan yang berlaku.

"Terkait netralitas ASN saya juga sudah terbitkan surat edaran, intruksi bagi ASN di Pemkab Bojonegoro untuk menjaga netralitas, kita ingatkan terus agar jangan sampai memihak (tidak netral) dalam pemilu 2024," ungkap Adrianto.

Baca juga:
PKB Tempel Gerindra di Dapil 5 DPRD Bojonegoro, Berikut Caleg dan Suara Partai

Ditambahkan, bila ada oknum ASN Pemkab Bojonegoro yang ketahuan tidak netral, Pj Bupati tidak segan-segam bakal menjatuhkan sanksi berat sebagaimana ketentuan yang berlaku (Majelis Etik).

"Tentunya kita berharap peran serta masyarakat dan juga teman-teman media (pers) untuk ikut mengawasi bilamana ada ASN kita yang bersikap tidak netral dengan memihak, salah satu pasangan calon atau kelompok tertentu," pungkasnya.