Pixel Codejatimnow.com

PDIP Kota Malang Siapkan Pengganti Anggota Dewan yang Ditahan KPK

Editor : Arif Ardianto  
Ketua DPC PDI Perjuangan Malang, I Made Rian
Ketua DPC PDI Perjuangan Malang, I Made Rian

jatimnow.com - Menyikapi anggota DPRD Kota Malang yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa partai politik pemilik kursi legislatif bersiap dengan nama - nama pengganti.

PDI Perjuangan salah satunya, yang mengaku telah mempersiapkan penggantian antar waktu (PAW) kepada anggota dewan.

"Kita sudah memproses PAW 5 orang anggota dewan supaya pemerintahan di Kota Malang berjalan baik," ungkap Ketua DPC PDI Perjuangan, I Made Rian, saat ditemui jatimnow.com.

Ia menambahkan mekanisme PAW tetap akan dilakukan seusai aturan yang berlaku. Dimana nama - nama yang akan dilakukan PAW harus mendapat rekomendasi dari Dewan Pengurus Pusat (DPP).

"Kita akan rapat DPC untuk mengganti nama - nama dewan, kemudian hasilnya kita serahkan ke DPP. Dan DPP yang mengeluarkan rekomendasi penggantian," jelas Made Rian.

Menurutnya, setidaknya pihak DPP sudah memunculkan empat nama yang disiapkan sebagai pengganti beberapa anggota dewan yang terjerat kasus suap dari Fraksi PDI Perjuangan.

"Sudah ada 4 nama yang disiapkan menggantikan yang gelombang pertama," bebernya.

Dari empat nama yang akan diganti di antaranya M. Arief Wicaksono, Abdul Hakim, hingga Suprapto. Semuanya menurut Made, sudah turun rekomendasi penggantian nama dari DPP.

Reporter : Avirista Midaada
Editor: Arif Ardianto



Baca juga:
KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi kepada Anggota DPRD Ponorogo