jatimnow.com - Satreskoba Polres Bangkalan mendapatkan reward dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim. Reward diberikan atas upaya Satreskoba Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus peredaran sabu sebanyak 1 kilogram.
Penghargaan juga diserahkan langsung oleh Direktur Ditreskoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa kepada Kasatreskoba Polres Bangkalan, Iptu Kokoh Hari Sanjaya di Mapolda Jatim.
"Kami bersyukur atas reward yang diberikan. Ini sebagai pemacu semangat kami agar ke depan terus bekerja dengan maksimal," ujarnya Kasatreskoba Polres Bangkalan, Iptu Kokoh Hari Sanjaya, Jumat (22/12).
Ia mengaku, keberhasilan Satreskoba Polres Bangkalan dalam mengungkap kasus tersebut juga merupakan hasil kerja keras seluruh anggotanya.
Baca juga:
Pengakuan Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Bangkalan
"Dan tentunya atas arahan pak Kapolres, kami dan anggota bisa mengungkap kasus itu," imbuhnya.
Sebelumnya, Satreskoba Polres Bangkalan berhasil menangkap kurir sabu berinisial B warga Desa Ketapang Daya Kecamatan Ketapang, Sampang yang membawa sabu seberat 1 kilogram. Sabu tersebut baru diambil pelaku dari ekspedisi pengiriman barang di wilayah Bangkalan.
Baca juga:
2 Pria di Bangkalan Simpan Senpi Ilegal, 1 Pelaku Positif Narkoba
Sabu yang dikirim dari Pontianak tersebut berhasil dilacak dan diamankan petugas. Keberhasilan ungkap kasus itu sekaligus menyelamatkan ratusan ribuan warga Bangkalan dari dampak negatif yang dihasilkan narkotika tersebut.
URL : https://jatimnow.com/baca-64420-berhasil-ungkap-1-kg-sabu-satreskoba-polres-bangkalan-dapat-reward