Pixel Code jatimnow.com

Pj Bupati Pasuruan Dorong 60 Perusahaan Penuhi Kewajiban Konservasi Izin Lingkungan

Editor : Endang Pergiwati  
Pj Bupati Pasuruan Andriyanto bersama jajaran Pemkab Pasuruan dan warga setempat melakukan penanaman pohon di kawasan Wisata Kampung Kopi Dusun Tonggowa, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen. (Foto: Kominfo Pemkab Pasuruan for jatimnow.com)
Pj Bupati Pasuruan Andriyanto bersama jajaran Pemkab Pasuruan dan warga setempat melakukan penanaman pohon di kawasan Wisata Kampung Kopi Dusun Tonggowa, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen. (Foto: Kominfo Pemkab Pasuruan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Pelestarian lingkungan menjadi salah satu agenda penting dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Bersama Sekretaris Daerah (Sekda), Yudha Triwidya Sasongko dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Heru Farianto, Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto melakukan penanaman bibit pohon di kawasan Wisata Kampung Kopi Dusun Tonggowa, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen.

Dengan kolaborasi perusahaan pengguna air tanah Kabupaten Pasuruan, Pj Bupati Pasuruan Andriyanto melakukan penanaman pohon ini dilaksanakan bersama-sama dengan warga setempat Jumat (22/12/2023).

"Kegiatan launching penanaman pohon konservasi dalam rangka pemenuhan kewajiban konservasi ijin lingkungan bagi perusahaan pengguna air tanah Kabupaten Pasuruan. Saya mengajak semua warga untuk terus menjalin kerjasama dan berupaya selalu menanamkan kesadaran berlingkungan hidup dan berperan aktif dalam melaksanakan pembangunan," pintanya.

Oleh karenanya, kata Andriyanto, semua stakeholder harus terus bergandengan tangan bersama Pemerintah Daerah.

Para pemangku kawasan hutan pun diharapkan bisa berkolaborasi dan berkomunikasi dengan warga sekitar secara baik, agar pelestarian hutan lebih maksimal dengan keterlibatan dan partisipasi aktif masyarakat.

"Kegiatan launching penanaman pohon konservasi dalam rangka pemenuhan kewajiban konservasi izin lingkungan bagi perusahaan pengguna air tanah Kabupaten Pasuruan. Ini bukti kepedulian kita dalam menjaga kelestarian alam untuk masa depan bangsa dan anak cucu," urainya seraya tersenyum.

Baca juga:
Pemkab Pasuruan dan DPRD Teken Pakta Integritas, Ini 7 Poin Pentingnya

Menurutnya, selain pemenuhan kewajiban dalam menjaga kelestarian alam, perusahaan juga dapat mengalokasikan dana Corporate Social Responsible (CSR) untuk kegiatan penanaman pohon konservasi di lain waktu. Atau bisa juga dengan turut-serta dalam upaya konservasi lingkungan yang lain. Misalnya, pembayaran jasa lingkungan.

"Terima kasih kepada panitia penyelenggara penanaman pohon, baik dari Dinas Lingkungan Hidup bersama kelompok pegiat lingkungan BUMDes Jatiarjo dan warga sekitar. Begitu juga jajaran pemangku kawasan hutan, baik Tahura Perhutani, maupun TNBTS yang selalu berkomitmen tidak hanya untuk lingkungan hidup saja. Tapi juga untuk peningkatan sosial ekonomi masyarakat melalui kemitraan," jelasnya.

Sementara itu, pantauan Tim Humas Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Kabupaten Pasuruan, penanaman bibit pohon ini diikuti oleh 60 perusahaan yang turut berpartisipasi.

Baca juga:
Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79, Pj Bupati Pasuruan Sampaikan Pesan Ini

Penanaman ratusan bibit tanaman buah-buahan tersebut dilakukan di Wisata Kampung Kopi yang merupakan eks tanah kas Desa yang dipergunakan sebagai BUMDes berbasis ekowisata dengan status lahan agak kritis.

Adapun bibit yang ditanam telah dilakukan pemuliaan berupa stek batang. Sehingga kualitasnya dapat diandalkan. Di antaranya, 75 bibit Durian Montong, 50 bibit Alpukat Markus dan 100 bibit Alpukat Miki dan 5 batang bibit Alpukat setinggi 2 meter.