Pixel Code jatimnow.com

Anak di Bangkalan Aniaya Pria yang Lecehkan Ibunya Saat Memijat

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Fathor Rahman
Korban penganiayaan di Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
Korban penganiayaan di Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang anak melakukan penganiayaan terhadap pelanggan pijat ibunya. Diduga, korban penganiayaan terlebih dahulu melakukan pelecehan terhadap ibu pelaku.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo mengatakan pelaku yakni RT (31) warga Kelurahan Pangeranan, Kabupaten Bangkalan yang diduga menganiaya HR (68) dengan sebilah golok.

"Korban dianiaya dengan menggunakan senjata tajam oleh pelaku," ujarnya, Rabu (3/1).

Diduga penganiayaan bermula saat korban sedang dipijat oleh ibu pelaku. Tak lama kemudian, korban diduga melakukan pelecehan terhadap ibu pelaku yang berprofesi sebagai tukang pijat.

Baca juga:
Pengakuan Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Bangkalan

"Ibu pelaku tukang pijat. Diduga korban melakukan pelecehan yang menyebabkan pelaku emosi dan melakukan penganiayaan," imbuhnya

Ia juga mengatakan, setelah melihat ibunya dilecehkan, pelaku mengambil golok dan langsung membacok kepala korban. Akibatnya, korban mengalami luka di kepala dan dilarikan ke rumah sakit.

Baca juga:
2 Pria di Bangkalan Simpan Senpi Ilegal, 1 Pelaku Positif Narkoba

"Pelaku dituntut pasal 351 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara," pungkasnya.