jatimnow.com - Terkait kekosongan perangkat daerah serta anggota DPRD, Gubernur Jawa Timur Soekarwo memanggil seluruh pengurus partai, KPU Jatim, plt walikota dan plt ketua DPRD kota Malang di Grahadi Rabu (5/8/2018). Ini dilakukan untuk percepatan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Malang yang tersandung kasus suap.
Dipanggilnya seluruh pengurus partai itu untuk membahas penggantian 41 anggota DPRD Kota Malang yang telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya mengumpulkan semuanya itu untuk membahas diskresi sesuai arahan dari Mendagri dan yang sudah diatur dalam UU no 30 tahun 2014," ujar Soekarwo saat ditemui di gedung DPRD Jatim.
Baca juga:
Arema FC Fokus Evaluasi Pertahanan usai Gagal Menang Lawan Persis
Pakde Karwo sapaan akrabnya, mengungkapkan upaya tersebut agar pelayanan pemerintahan kepada rakyat tetap berjalan dan agar proses peningkatan kesejahteraan rayat pun juga berjalan.
"Meskipun demikian pemerintah harus terus berjalan," terangnya.
Dalam pertemuan yang juga melibatkan Kabag Pemerintah dan Hukum serta Sekretaris dewan itu juga untuk membahas percepatan PAW dengan upaya pembentukan satgas PAW.
"Ya kita akan bentuk satgas PAW, jadi tugas gubernur dalam hal ini bukan sebagai kepala daerah tapi perwakilan pemerintah pusat sebagai fungsi administratif," pungkasnya.
Reporter: Fahrizal Tito
Editor: Arif Ardianto
Baca juga:
Program TJSL Petrokimia Gresik, Desa Tawangargo jadi Pusat Hortikultura Modern
URL : https://jatimnow.com/baca-6475-bahas-percepatan-paw-dprd-kota-malang-soekarwo-panggil-parpol-dan-kpu