Pixel Codejatimnow.com

Tiga Nama Disiapkan untuk Mengisi Jabatan Wakil Wali Kota Blitar

 
Kantor DPRD Kota Blitar
Kantor DPRD Kota Blitar

jatimnow.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mulai memikirkan pengisi jabatan Wakil Wali Kota Blitar. Hal ini berkaitan dengan penetapan tersangka terhadap Samanhudi Anwar oleh KPK atas kasus suap yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Blitar.

Tercatat sejak Bulan Juni 2018, Samanhudi berhalangan sementara menjadi Wali Kota setelah ditahan KPK. Sejak saat itu, Wakil Wali Kota Blitar Santoso otomatis mengisi jabatan pimpinan Kota Blitar melalui surat tugas dari Gubernur.

Dewan saat ini sudah mulai membentuk Panitia Khusus Tata Tertib (Pansus Tatib). Berdasarkan aturan yang ada, mekanisme pemilihan wakil wali kota ditentukan lewat DPRD. calon wakil wali kota akan ditentukan oleh partai pengusung, yakni PDIP dan Partai Demokrat.

"Karena nanti wakil wali kota secara otomatis menggantikan posisi wali kota. Untuk itu, yang perlu diisi kosongan jabatan wakil wali kota," kata Ketua Pansus Tatib DPRD Kota Blitar, Dedik Hendarwanto, Rabu (05/09/2018).

Politikus PDI Perjuangan tersebut mengaku, ada tiga nama yang akan diajukan. Namun, hanya dua nama yang nantinya bakal diusulkan ke Gubernur Jawa Timur.

"Satu calon yang lain kami jadikan cadangan," ujarnya.

Pansus kini sedang membahas susunan program pemilihan Wakil Wali Kota Blitar. Bila sudah rampung, hasilnya akan diserahkan ke Gubernur untuk dievaluasi. Tahapan selanjutnya barulah pembentukan Panitia Pemilihan.

Kata Dedik, para calon akan melewati uji kelayakan dan kepatutan oleh DPRD. Baru diajukan ke Ketua DPRD untuk dilakukan pemilihan.
"Kita targetkan akan rampung paling tidak November atau Desember," imbuhnya.

Reporter: CF Glorian
Editor: Arif Ardianto




Baca juga:
Pengeroyok Santri di Blitar Tak Ditahan, Keluarga Korban Datangi Kejari