Pixel Codejatimnow.com

Makam Remaja Pacitan Dibongkar, Polisi Periksa 6 Saksi

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Ahmad Fauzani
Pembongkaran makam oleh Polres Pacitan. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Pembongkaran makam oleh Polres Pacitan. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polisi terus mengungkap kasus dugaan pemberian racun pada kopi yang diminum korban MR (14) warga Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan. Bak kasus sianida, MR tewas setelah minum kopi yang dibuat oleh ayahnya.

Makam MR yang berlokasi di pemakaman umum Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan dilakukan pembongkaran.

Tidak hanya membongkar makam, Satreskrim Polres Pacitan juga memeriksa saksi. Total ada 6 saksi yang diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Pacitan.

“Kami telah memeriksa 6 saksi,” ujar Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Untoro, Sabtu (15/1/2024).

Keenam saksi itu adalah ibu korban, bapak korban, tetangga yang mengantar ke puskesmas, dan 2 petugas tenaga kesehatan (nakes) puskesmas.

Menurutnya, semua saksi yang memungkinkan mengetahui kasus dugaan keracunan ini akan dilakukan pemeriksaan.

“Langkah selanjutnya, juga mengirim barang bukti kopi yang diminum MR, sebelum meregang nyawa,” kata AKP Untoro.

Baca juga:
41 Warga Donorojo Pacitan Terjangkit Demam Berdarah

Dia menyebutkan, bahwa saat ini, pihak kepolisian menunggu hasil pemeriksaan. Termasuk sampel tubuh korban.

Sambil menunggu dari forensik Polda Jatim, kata dia, Satreskrim Polres Pacitan menggali keterangan dari para saksi.

“Nanti diharapkan ada perkembangan dari pemeriksaan yang bisa tindak lanjuti,” ungkap AKP Untoro.

AKP Untoro mengaku bahwa memang visum luar menyatakan bahwa ada keracunan. Hanya saja, mereka memerlukan penyelidikan.

Baca juga:
Polisi Selidiki Viralnya Video Mesum Sejoli di Hutan Pacitan

“Kasus ini dilaporkan setelah pemakaman. Makanya perlu pembongkaran makam. Kami menerima laporan dari ibu korban. Semoga segera terungkap,” pungkasnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Pacitan membongkar makam MR (14) di pemakaman Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan, karena adanya kejanggalan dari kematian MR yang dilaporkan ibu korban. Korban diketahui meninggal dunia setelah minum kopi. Kopi yang diminum diduga sudah diberikan racun. Kopi tersebut dibuat oleh bapaknya. Setelah minum kopi, korban kejang-kejang dan badan kaku.