jatimnow.com - Terminal Purabaya Bungurasih Sidoarjo sebagai terminal angkutan antarkota untuk dalam dan antarprovinsi (AKDP) dan (AKAP) memiliki tingkat kepadatan penumpang cukup tinggi. Namun, sayangnya, masih ada beberapa oknum nakal yang mencari keuntungan pribadi dengan berbagai cara sehingga merugikan penumpang.
Tindakan oknum yang kerap terjadi di sekitar lokasi Terminal Purabaya, misalnya saja oknum yang memberikan informasi yang keliru pada penumpang, sehingga penumpang menaiki bus dengan arah tujuan yang tidak sesuai harapannya. Selain itu, ada pula oknum sopir bus yang menurunkan penumpang sebelum sampai di tempat tujuan.
Komandan Regu Lapangan Terminal Purabaya, Rachul Trianomiyadi, mengatakan, untuk menghindari dari kejadian seperti itu, penumpang harus selalu waspada saat berada di lingkungan terminal.
"Beberapa kejadian seperti tindakan tidak bertanggung jawab oleh oknum pencari penumpang menjadi pembelajaran bagi kita. Terminal memang belum bisa seperti stasiun atau bandara yang sudah menerapkan pembatasan akses keluar masuk, sehingga lebih mudah dalam melakukan kontrol. Sementara di terminal, kita menaungi banyak perusahaan otobus (PO), terlebih lagi dengan jumlah trayek yang sangat banyak," terangnya kepada jatimnow.com, Selasa (16/1/2024).
Lebih lanjut, Rachul Trianomiyadi mengungkapkan, apabila terjadi kecurangan yang dilakukan oknum sopir atau kru bus terhadap penumpang, maka PO beserta kru dapat dilaporkan kepada pihak berwenang di terminal.
"Jika penumpang membutuhkan informasi, lebih baik bertanya kepada petugas yang berseragam lebih aman dan pasti akan dibantu," tegasnya.
Baca juga:
Puncak Arus Mudik Idul Adha di Terminal Purabaya Sidoarjo Diprediksi Hari ini
Selain itu, ia mengimbau para penumpang, sebisa mungkin sebelum naik bus ataupun kendaraan umum apapun bisa mengidentifikasi kendaraan yang dinaiki.
"Minimal sesegera mungkin mendapatkan foto plat nomor, nama PO, warna kendaraan, atau jika memungkinkan dengan merekam apabila terjadi hal yang tidak diinginkan. Hal ini agar kita lebih mudah untuk kita melacak. Contoh misal, nama bus, foto kondektur atau sopir, jam keberangkatan dan ciri-cirinya lainnya. Agar mempermudah pelacakan menggunakan CCTV," pungkasnya.
Selain itu, terhadap PO yang melanggar, jika korbannya menghendaki, akan ada tindak lanjut ke ranah hukum, yaitu dengan menyerahkan ke pihak kepolisian sesuai arahan yang ada.
Baca juga:
Arus Balik di Terminal Purabaya Sidoarjo Belum Capai Puncaknya
"Semua jenis pelanggaran akan dilakukan pemanggilan pelaku pelanggaran dengan pembuatan surat pernyataan serta diberikan sanksi sesuai jenis pelanggarannya. Dan jika mengulangi jenis pelanggaran yang sama atau pelanggaran lainnya akan diberikan sanksi yang lebih berat seperti dikeluarkan dari terminal dan dilarang melakukan aktifitas untuk keperluan apapun di dalam terminal atau diproses melalui jalur hukum," jelas Rachul.
Selain menerima pengaduan langsung melalui petugas di lapangan, terminal Purabaya Bungurasih juga menyediakan layanan lapor baik via sosial media.
"Bisa melapor via Instagram Terminal Purabaya atau melalui Tiktok, layanan kritik dan saran sudah ada, call center juga WhatsApp di 085280001072 serta web terminalpurabaya.id yang sedang kita kembangkan sebagai wadah pelaporan pengaduan dari pengguna jasa di terminal," tutupnya.